GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 10 ruang terbuka publik (RTP) di Jawa Barat ditargetkan bakal direvitalisasi pada tahun ini. Revitalisasi RTP ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan warga di ruang publik. Revitalisasi RTP itu rencananya masuk program Pemprov Jabar pada 2021.
Skema dana bisa dalam bentuk bantuan keuangan ke pemerintah daerah untuk RTP milik kabupaten/kota, dan pembangunan langsung oleh pihaknya untuk lahan milik provinsi, atau CSR. Rencana revitalisasi 10 RTP itu di antaranya di Garut, Ciamis, Cirebon, Indramayu, Depok, Bogor, dan Sukabumi. Targetnya, revitalisasi RTP di seluruh kabupaten/kota tuntas pada 2022 mendatang.
Anggarannya tergantung luasan lahan, desain, dan material bangunan yang digunakan. Tapi rata-rata nilainya di bawah Rp15 miliar untuk setiap ruang publik,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Boy Iman Nugraha dalam siaran persnya.
Terkait desain, pihaknya menyerahkan kepada masing masing daerah. Sehingga bentuk RTP diharapkan disesuaikan dengan kearifan lokal. Namun, dia menekankan adanya Kujang, sebagai ciri Jawa Barat.
Menurut Boy, hingga saat ini pihaknya sudah merevitalisasi RTP di beberapa kabupaten/kota. Seperti Taman Gasibu dan Monumen Perjuangan di Kota Bandung, alun-alun di Majalengka, Sumedang, Cirebon, Kuningan, dan Pangandaran.
Dengan adanya ruang terbuka hijua yang layak, dia meyakini interaksi sosial masyarakat akan terbangun. Karena bisa untuk rekreasi, atau sebagai ruang berekspresi masyarakat. Sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.