Berita

Pemkab Garut Segera Cairkan THR ASN, Uangnya Sudah Siap di Kas Daerah

×

Pemkab Garut Segera Cairkan THR ASN, Uangnya Sudah Siap di Kas Daerah

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan segera mencairkan tunjangan hari raya (THR) kepada para aparatur sipil negara (ASN). Namun, pencairan THR harus menunggu instruksi dari pemerintah pusat terlebih dahulu.

Bupati Rudy Gunawan mengatakan, pembayaran THR untuk ASN atau pegawai lainnya hanya tinggal menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Menurut dia, secara keuangan, Pemkab Garut telah siap mencairkan THR para ASN.

“Begitu pemerintah pusat perintahkan bayar, kami bayar, uangnya sudah ada di kas daerah. Insya Allah juga kita lakukan juga untuk yang petugas sapu, pasukan kuning (kebersihan) juga dapat,” kata dia melalui keterangan resmi, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga:   Pemkab Garut Bantah Dokter yang Meninggal di Rumah Kost Karena Corona

Rudy menuturkan, keuangan di Pemkab Garut sudah siap untuk melakukan pembayaran THR tahun ini. Namun, aturan dari pusat menyebutkan, pembayaran THR baru akan dilakukan pada H-7 Lebaran.

“Kita lakukan pembayaran sesuai dengan apa yang diperintahkan pemerintah pusat, seminggu sebelum tanggal 13 itu tanggal 3 atau tanggal 4. Saya taat perintah, kalau besok harus dibayarkan, yah besok bayarkan, kita siap, keuangan kita siap,” ujar dia.

Baca Juga:   Dimulai Tahun Ini, Pemkab Garut akan Kembangkan Pasar Digital

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memastikan pencairan THR bagi ASN akan diberikan secara bertahap. Saat ini pemerintah sedang menyelesaikan peraturan pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemberian THR akan disampaikan lebih lanjut oleh pemerintah. “THR seperti yang disampaikan akan dibayarkan H-10 nanti sampai dengan H- 5. Saat ini sedang proses (peraturan pemerintah) agar kita paraf bersama, kemudian ditandatangani presiden,” ujarnya saat konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021). (ROL)

Yanti
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
BGN 1
previous arrow
next arrow
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *