GOSIPGARUT.ID — Pengaduan terhadap layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, melalui platform Watsapp per harinya mencapai 500 aduan. Padahal sebelumnya, pengaduan lewat laman internet atau website bernama E-Lapor, hanya satu sampai dua per hari.
“Pengaduan yang sifatnya masuk ke website termasuk salah satunya di E-Lapor, itu yang mengadu ke kita itu satu dua saja. Nah sekarang melaui WA, dengan teknologi yang mudah dijangkau masyarakat, ternyata ini antusiasmenya sangat luar biasa. Dalam satu hari saja kita bisa menerima aduan dan konsultasi itu sampai 50 yang masuk,” kata Sekretaris Disdukcapil Garut, Dadang Herawan Sugiarto, Rabu (18/11/2020).
Ia menuturkan, jumlah pengaduan sebanyak itu sangat luar biasa. Meski begitu, penanganan melalui aplikasi pesan singkat tersebut terkendala dengan aplikasi yang hanya bisa dibuka melalui dua perangkat.
“Tetapi dalam penanganannya kita maklumi dalam WA ini tidak seperti web, tidak bisa di buka di berbagai kamar dan pintu (teknologi). Tapi WA ini kami hanya bisa membuka paling di dua layar pertama layar di HP dan kedua melalui WA web google. Nah dua pintu pelayanan ini ternyata kita tidak bisa merespon cepat dan sekaligus masukan-masukan ataupun pengaduan pengaduan dari masyarakat,” ucap Dadang.
Ia menyampaikain, pihaknya dalam sehari hanya bisa melayani kisaran seratus aduan, sehingga terjadi keterlambatan respon dari aduan melalui aplikasi Whatsapp.
“Sehingga yang saya sebutkan tadi bahwa ini sangat lambat dalam merespon. Kami akui, bayangkan kemampuan merespon itu seharinya hanya berkisar seratusan saja, tetapi ketika warga masyarakat antusias ada data yang masuk dan pengaduan sampai bisa 500,” terang Dadang.