Berita

Di Garut, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Buka Kembali P3K guna Selesaikan Honorer

×

Di Garut, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Buka Kembali P3K guna Selesaikan Honorer

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah. (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menyatakan sudah meminta pemerintah untuk membuka kembali penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk menyelesaikan status kerja pegawai honorer di daerah yang ditargetkan bisa dituntaskan 2021.

“Kami dari Komisi X mendesak agar pemerintah segera membuka kembali jalur ini,” kata dia usai kunjungan kerja di Pendopo, Kabupaten Garut, Kamis (21/1/2021).

Himmatul menuturkan, persoalan pekerja status honorer yaitu masalah guru di daerah harus diselesaikan oleh pemerintah pusat, yang salah satunya segera membuka kembali jalur penerimaan P3K.

Baca Juga:   Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Ingin Masuk Komisi X

“Karena ada yang pensiun ‘kan ada yang harus diisi, apalagi kita kekurangan guru sangat banyak,” ujarnya.

Himmatul menyampaikan jalur P3K tidak bisa disamakan dengan penerimaan jalur CPNS, karena tujuan dari dibukanya P3K agar persoalan honorer tidak berlarut-larut sehingga semuanya bisa terakomodasi.

“Jalur P3K ini tidak bisa disamaratakan dengan jalur CPNS karena P3K ini kemarin hanya untuk menyelesaikan permasalahan honorer yang berlarut-larut sehingga diambil jalan keluarnya adalah dengan dilakukanlah penerimaan P3K,” tuturnya.

Baca Juga:   Undangan Seminar Anggota DPR RI Dicurigai Kampanye oleh Warga Cisewu

Himmatul menyampaikan pada 2020 pemerintah sudah seharusnya menyelesaikan masalah guru honorer dengan membuka jalur P3K.

“Guru honorer di tahun 2021 ini diharapkan bisa terselesaikan, karena memang seharusnya tahun kemarin, sudah harus selesai di tahun 2020,” katanya. (Ant)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *