GOSIPGARUT.ID — Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Garut ditangkap Tim Saber Pungli Polda Jabar, Rabu (25/11/2020) malam. Operasi tangkap tangan (OTT) itu terkait pungutan liar.
“Benar, itu yang amankan tim Saber Pungli Polda,” ujar Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, Kamis (26/11/2020).
Oknum pegawai yang ditangkap itu berinisial DI dan bertugas sebagai staf di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Saat diamankan, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai.
Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, mengatakan DI ditangkap terkait penipuan janji dana hibah. Saat ini DI tengah diperiksa penyidik Polres Garut.
“Masih diperiksa untuk dimintai keterangannya oleh penyidik,” ujar dia.
Menurut Muslih, pelaku mengiming-imingi korbannya bisa memberikan bantuan dana hibah untuk kelompok tani. Jika ingin bantuan cair, korbannya harus memberi uang pelicin.
“Korbannya harus kasih uang dulu ke pelaku. Uang itu dipakai untuk biaya pengurusan,” katanya.
Muslih menjelaskan, polisi masih menyelidiki dugaan pungli tersebut. Termasuk jumlah korban yang diduga lebih dari satu orang. “Uang sudah masuk ke pelaku, tapi dan hibah tidak pernah turun ke korban,” ucapnya. (Trbn)



.png)











