Berita

Kadin Garut juga Menyesalkan Pembangunan Jaling di Cisewu yang Tak Tuntas

×

Kadin Garut juga Menyesalkan Pembangunan Jaling di Cisewu yang Tak Tuntas

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Kadin Kabupaten Garut, A Roni Taftazani. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Garut menyesalkan kejadian tidak tuntasnya pembangunan jalan lingkungan (jaling) sepanjang 300 meter yang menghubungkan Kampung Kendal dengan Datarmuncang di Desa/Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut.

Menurut Wakil Ketua Kadin Kabupaten Garut, A Roni Taftazani, jika itu benar terjadi pihaknya sangat menyesalkan. Dan, bagi pengusaha (kontraktor proyek) yang tidak menjalankan pekerjaannya dengan baik, sudah bisa dikatagorikan sebagai pengusaha nakal.

“Konsekwensinya, terhadap pengusaha yang begitu harus diberi sanksi tegas,” tandas pria yang biasa dipanggil Kang Obet itu, saat dimintai komentarnya, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga:   Kadin Garut Kritisi Larangan Jual LPG 3 Kg pada Pengecer: Mematikan Ekonomi Rakyat Kecil

Tak hanya sanksi, terhadap kontraktor nakal seperti dalam kasus pembangunan jaling di Kampung Kendal, Desa Cisewu, itu pun ia minta pihak dinas atau pimpinan daerah memasukan kontraktor bersangkutan ke dalam daftar hitam (blacklist).

“Pengusaha seperti ini tidak boleh lagi mendapat pekerjaan karena telah merugikan semua pihak, baik masyarakat maupun negara. Gara-gara ulah pengusaha itu, keuangan negara dirugikan. Begitu pula proyek yang dikerjakannya menjadi mubazir lantaran tidak termanfaatkan dengan baik oleh maayarakat,” kata Kang Obet. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *