Berita

Banjir Bandang Terjang Garut Selatan, Legislator Ade Kaca Soroti Maraknya Alih Fungsi Hutan

×

Banjir Bandang Terjang Garut Selatan, Legislator Ade Kaca Soroti Maraknya Alih Fungsi Hutan

Sebarkan artikel ini
Banjir bandang yang menerjang wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut Selatan, Senin (12/10/2020). (Foto: Ai Respati)

GOSIPGARUT.ID — Lagi-lagi banjir bandang menerjang wilayah Garut Selatan. Terbaru, pada Senin (12/10/2020) pagi, sejumlah kampung di Kecamatan Pameungpeuk, Cibalong, dan Cikelet, terendam air dari luapan empat sungai yang ada di wilayah itu.

Dengan bencana tersebut hampir sebanyak seribu kepala keluarga mengungsi. Mereka terpaksa menempati beberapa kantor pemerintahan untuk dijadikan tempat berlindung sementara.

Bagi legislator DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Garut yang juga asal Kecamatan Pameungpeuk, Ade Kaca, mengaku tidak kaget dengan berita terjadinya banjir bandang yang terjadi di daerah kelahirannya itu. Pasalnya, kata dia, peristiwa banjir bandang di Garut Selatan kerap terjadi dan sudah terprediksi sebelumnya.

“Selain secara geografis wilayah Garut Selatan memang rawan bencana longsor dan banjir, juga karena akhir-akhir ini telah terjadi alih fungsi lahan hutan begitu marak di sejumlah hulu sungai yang mengalir ke wilayah Garut Selatan. Sehingga dari jauh hari sebelumnya saya sudah bisa memprediksi bakal terjadi banjir bandang,” ujar Ade, Senin (13/10/2020).

Baca Juga:   Wabup Garut Dukung Proses Hukum Pelaku Pemukulan Perawat Puskesmas Pameungpeuk

Menurut anggota Fraksi PAN ini, bencana banjir bandang di Garut Selatan seakan menjadi musibah yang rutin terjadi di setiap musim hujan. Hal ini merupakan urgensi dan harus menjadi perhatian semua pihak agar bencana banjir bandang di Garut Selatan tidak terus terjadi.

“Saya ingin memberikan masukan kepada pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, dan semua steakholder dari pusat sampai ke daerah, untuk mengevaluasi seluruh kebijakan dan kewengan baik berupa UU maupun peraturan daerah yang terkait dengan alih fungsi lahan dari hutan lindung menjadi lahan pertanian,” papar Ade.

Baca Juga:   Puskesmas Sukarame akan Jalani Penilaian Citra Pelayanan Publik

Ia menegaskan, dengan adanya kebijakan alih fungsi tersebut, akibatnya hampir seluruh kawasan hutan lindung di Kabupaten Garut kini sudah berubah menjadi lahan pertanian.

“Bagi saya kejadian banjir bandang yang kerap terjadi di Garut bukan sesuatu yang aneh atau mengagetkan, karena memang ada yang salah dalam tata kelola hutan. Dan selama itu tidak dievaluasi, jangan kaget kalau bencana itu datang,” kata Ade.

Ia mencontohkan rusaknya kawasan hutan akibat adanya alih fungsi lahan, yaitu di kawasan hutan lindung Cihideung dan Gunung Gelap. Ratusan hektare hutan lindung di sana sudah berubah menjadi lahan pertanian.

“Siapa yang harus bertanggungjawab dengan alih fungsi lahan ini? Ya, pemerintah lah yang sudah diberi kewengan untuk mengatur segala perizinan yang ada. Siapapun pelakunya yang merambah kawasan hutan lindung dan menjadikannya sebagai lahan pertanian, harus diberi hukuman sesuai perundang undangan yang berlaku,” ujar Ade.

Baca Juga:   Bupati Garut Respons Fenomena ASN Tanpa Kantor di Garut Selatan: “Noted”

Ia meminta pelaku perusakan hutan yang menimbulkan bencana banjir bandang, juga yang membekenginya, harus diberi hukuman berat agar ada efek jera bagi mereka. “Karena ulah merekalah masyarakat yang ada di hilir terkena musibah dampak adanya alih fungsi lahan tersebut,” tandas Ade.

Ia menghargai niat baik pemerintah yang ingin memanfaatkan lahan demi kesejahteraan rakyat. Tetapi Ade meminta pemerintah juga harus tegas. Ketika ada aturan yang dilanggar oleh masyarakat atau oknum yang dengan sengaja bermain (ikut-ikutan memanfaatkan jabatannya), tindaklah dan tegakkan hukum. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *