Berita

Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan

×

Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan

Sebarkan artikel ini
Pemimpin Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut akhirnya menetapkan Sutarman alias Cakraningrat, pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu sebagai tersangka. Ia sendiri ditetapkan tersangka berkaitan dengan kebohongan gelar akademik.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, penetapan Sutarman sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada Rabu (16/9/2020).

“Tadi pagi diperiksa dan sekarang dinaikkan tersangka. Tersangka atas nama Sutarman,” katanya, Rabu (16/9/2020).

Saat ini, Sutarman telah ditahan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka. Maradona menjelaskan, Sutarman ditetapkan tersangka terkait kebohongan gelar akademik yang digunakan olehnya.

Baca Juga:   Wagub Jabar Sedih Jalan Tol Cigatas Tidak Jadi Prioritas Pembangunannya

“Yang dilanggar Pasal 93 juncto Pasal 28 ayat 7 UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan ancaman 10 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun. Jadi memang jelas gelar profesor dan sebagainya itu bohong sehingga itu dinaikkan statusnya tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Maradona.

Dalam kasus tersebut sendiri, tidak menutup kemungkinan akan ada pasal lain yang akan dikenakan kepada Sutarman, salah satunya terkait pengubahan lambang negara. Saat ini sendiri, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dengan melibatkan para ahli.

Baca Juga:   511 Rumah Rusak Akibat Gempa Sesar Garsela di Garut Diusulkan Dapatkan Bantuan Perbaikan

“Ketika alat buktinya cukup maka akan dikenakan pasal yang terpisah. Kemungkinan ada dua pasal bahkan mungkin lebih,” tutupnya.

Sebelumnya, pemimpin Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu, Sutarman alias Cakraningrat mengaku gelar mulai dari Profesor, Doktor, Insinyur, hingga Sarjana Hukum diberikan oleh Presiden Pertama Indonesia Ir Soekarno dan Wakil Presiden Bung Hatta.

Sutarman mengatakan bahwa untuk pendidikan formal, ia bersekolah hingga tingkat SMA, namun setelahnya ia berkuliah di alam. Selama di alam itu, ia kemudian melakukan kuliah kerja nyata.

Baca Juga:   Lima Kecamatan Tersempit di Kabupaten Garut, Nomor 2 Miliki Situ Sarkanjut

“Saya sekolah, dari kalau secara lahiriah, terbuka, keluaran aliyah saya. Tahun 1996 saya dikuliahkan secara kerja nyata oleh orangtua daripada perintis NKRI sampai beres-beres kemarin 2017. Sekolahnya di alam saja, bukan di universitas. Diberi gelar oleh yang memegang ini, wasiat dan amanat ini. Itu pendiri NKRI, perintis NKRI, termasuk Bung Karno, termasuk lagi Pak Hatta, termasuk banyak lah, banyak catatan di rumah,” kata Sutarman, Jumat (11/9/2020). (Mrdk)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *