GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan merasa malu atas keributan yang terjadi antara SMKN 1 Garut dengan Kadin Garut. Apalagi seorang PNS membawa senjata api (Senpi) saat peristiwa itu.
“Tidak perlu diributkan, malu lah. Itu bukan milik Kadin, bukan punya Dadang Johar (kepala SMKN 1 Garut). Itu juga tidak digunakan,” kata Rudy, Selasa (9/6/2020).
Ia menyebut SMKN 1 Garut tak usah meributkan kepemilikan gedung di kawasan Simpang Lima itu. Menurutnya, gedung itu bukan milik SMKN 1 Garut. Gedung dan tanah itu merupakan milik Pemkab Garut.
“Dulu tanah itu disewa sama SMEA (SMKN 1 Garut). Gedung itu tidak diserahkan ke provinsi (saat penyerahan SMA/SMK ke provinsi). Saya sudah kirim surat ke provinsi kalau gedung itu milik Pemda Garut,” ujar Rudy.
Pihak SMKN 1 Garut, lanjutnya, harus memahami jika pengelolaan SMA/SMK sudah diserahkan ke provinsi. Ia menyebut tidak ada bukti jika gedung yang diributkan itu milik provinsi.
“Tidak ada buktinya (gedung eks Toserba Patriot milik provinsi). Itu sertifikatnya ada di kami kok,” katanya.
Sebagai bupati, Rudy menyebut punya kewenangan untuk mengatur soal penggunaan aset. Gedung tersebut juga akan digunakan untuk kepentingan Pemkab Garut.
Nantinya gedung eks Toserba Patriot itu akan dibangun untuk mal pelayanan pemerintah. Sebelum dibangun, gedung itu digunakan dulu oleh Kadin.
“Sama Kadin sampai bulan Januari atau Februari dipakai dulu. Kadin juga perlu karena organisasi yang dibentuk Undang-undang. Sadar saja itu aset negara, malu lah itu milik negara. Saya juga prihatin dengan kejadian ini, apalagi melibatkan PNS,” ujarnya. (Trbn)