GOSIPGARUT.ID — Ratusan warga Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, mendatangi kantor kecamatan setempat, Kamis (30/4/2020) malam. Kedatangan mereka untuk menanyakan penyakit yang diderita jenazah pria 45 tahun dari Banten.
Sebab, anggota Polsek Pameungpeuk mendapat informasi bahwa jenazah tersebut positif virus corona (Covid-19). Sementara, pihak keluarga mengklaim pria tersebut meninggal karena sakit jantung.
Mobil ambulans yang membawa jenazah pria itu sempat diadang Tim Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Pameungpeuk. Jenazah tersebut ternyata tidak ditangani dengan standar protokol tetap Covid-19. Jenazah hanya ditutupi kain, tidak dibungkus plastik dan dimasukkan ke peti kayu.
Hal tersebut membuat warga resah. Warga meminta kejelasan soal sakit yang diderita pria itu dan hasil rapid test keluarganya.
“Warga minta agar hasil rapid test istri dan keluarga dibuka,” kata salah seorang warga yang menolak memberitahu namanya saat dikonfirmasi.
Keresahan warga bertambah karena keluarga tidak melakukan isolasi mandiri setelah menunggu pria tersebut selama perawatan. Bahkan, keluarga juga mengadakan tahlilan dan mengundang warga di sekitar rumah. Padahal, proses pemulasaran jenazah sendiri dilakukan dengan protokol covid-19.
“Warga ada yang curiga, apalagi keluarga acuh dan tidak melakukan isolasi. Padahal jenazah ini sebelum meninggal delapan hari sakit dan istri juga keluarganya sempat menungguinya,” katanya.
Setelah beberapa jam menunggu, warga akhirnya mendapatkan jawaban dari dokter Puskesmas Pameungpeuk, dr Ema.
Ema menjelaskan, pemulasaraan jenazah dengan standar Covid-19 dilakukan karena terindikasi covid-19. Hal tersebut dilakukan usai melihat hasil CT scan dan foto thorax dari salah satu rumah sakit menangani jenazah.
“Sebagai bahan pertimbangan kehati-hatian saya sebagai penanggung jawab medis di Puskemas Pameungpeuk, saya beserta tim Satgas Covid-19 membuat keputusan untuk melakukan pemulasaraan berdasarkan prosedur Covid-19 demi kemaslahatan semua masyarakat Pameungpeuk,” terang Ema.
Namun, Ema mengaku sudah mendapatkan informasi dari dokter tempat pria tersebut bekerja bahwa tidak ada indikasi covid-19. “Berdasarkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit Sari Asih tidak terindikasi Covid-19,” ucapnya.
Informasi tersebut disambut teriakan tahmid dan tepukan tangan dari ratusan warga Pameungpeuk. Dr Ema meminta maaf jika ada yang merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan tim medis.
Tim Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut mengadang mobil ambulans yang membawa jenazah pasien positif corona. Penanganan jenazah tersebut tidak berstandar protokol tetap Covid-19. Jenazah hanya ditutupi kain.
Komandan Koramil Pemungpeuk, Kapten Inf Udin menyebut ambulans yang bawa jenazah tersebut tiba di Kecamatan Pameungpeuk, Senin (27/4) sekitar pukul 20.30 WIB. saat diadang tim satgas, keluarga almarhum menyebut bahwa pasien meninggal akibat penyakit jantung.
“Pihak keluarga juga mengakunya bahwa mereka hanya tahu saudaranya meninggal karena serangan jantung. Dari wilayah Banten, jenazah ini rencananya akan dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan rencananya baru akan dimakamkan hari ini,” kata Udin kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Jenazah pria 45 tahun itu tidak dikafani, tidak dibungkus plastik, juga tidak dimasukkan ke dalam peti jenazah. “Hanya ditutup biasa saja menggunakan kain. Saat diperiksa di batas kota juga mengakunya kepada petugas karena penyakit jantung, jadinya lolos,” ungkapnya.
Saat proses pengadangan dilakukan, salah satu anggota Polsek Pameungpeuk menerima informasi dari polisi di Banten. Informasi tersebut menyatakan bahwa jenazah yang dibawa menggunakan ambulans positif Covid-19.
Mengetahui hal tersebut, baik keluarga maupun pembawa jenazah sempat panik karena proses pembawaan tidak dilakukan sesuai prosedur. Jenazah yang tadinya akan dibawa ke rumah duka dibawa ke Puskesmas Pameungpeuk. (Mrdk)



.png)











