Berita

Dilewati Ambulans Pembawa Jenazah Positif Covid-19, Jalan di Pameungpeuk Disemprot Disinfektan

×

Dilewati Ambulans Pembawa Jenazah Positif Covid-19, Jalan di Pameungpeuk Disemprot Disinfektan

Sebarkan artikel ini
Mobil pemadam kebakaran yang digunakan dalam penyemprotan disinfektan jalan di Kecamatan Pameungpeuk. (Foto: A Sopyan)

GOSIPGARUT.ID — Menyusul adanya mobil ambulans yang membawa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 dari Kabupaten Tanggerang, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Selasa (28/04/2020) langsung melakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang jalan yang dilewati mobil ambulan tersebut.

Penyemprotan dilakulan sekira pukul 00.00 WIB, dimulai dari depan puskesmas Pameungpeuk hingga ke Desa Jatimulya, tempat jenazah itu diturunkan. Penyemprotan dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kepala Upt Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut Wilayah III Pameungpeuk, Jajat Mustikajati, mengatakan proses penyemprotan memakan waktu sekira 1,5 jam. Penyemprotan dimulai pukul 00:00 dan berakhir pukul 01:30 WIB.

Baca Juga:   Polemik Korwil Pendidikan Garut: Guru Bingung, Kebijakan Bupati dan Kadisdik Tak Sejalan

“Kami menurunkan satu unit mobil pemadam kebakaran dan sejumlah personil dalam aksi penyemprotan itu. Ahamdulillah, berjalan lancar,” kata dia, melalui sambungan watsapp.

Sebelumnya, terang Jajat, mobil ambulans itu lolos dari operasi satgas penyebaran Covid-19 di tiap perbatasan wilayah karena membawa surat jalan yang menerangkan bahwa jenazah yang dibawanya meninggal karena serangan jantung dan berhasil di bawa ke Kecamatan Pameungpeuk. (A Sopyan)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *