Peristiwa

Kerap Curi Uang di Kotak Amal Masjid, Seorang Pria di Garut Ditangkap Polisi

×

Kerap Curi Uang di Kotak Amal Masjid, Seorang Pria di Garut Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Aksi pria yang kerap mencuri uang di kotak amal masjid terekam CCTV. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Seorang pria berinisial E alias Adin ditangkap polisi gara-gara mencuri uang yang tersimpan pada kotak amal. Pria tersebut kerap membongkar kotak amal di sejumlah masjid di Kabupaten Garut.

“Terkait dengan dugaan kasus pencurian kotak amal masjid, pelaku sudah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, Senin (10/2/2020).

Petualangan Adin mencuri kotak amal berakhir setelah diciduk polisi. Ia terakhir kali membongkar kotak amal di Masjid Miftahul Jannah yang terletak di Kecamatan Garut Kota.

Baca Juga:   Empat Wisatawan Asal Bandung Tergulung Ombak di Pantai Karangpapak Garut, Beruntung Dapat Diselamatkan

Duit ratusan ribu yang berada di dalam kotak amal tersebut berhasil dibawa kabur. Aksi Adin terekam kamera CCTV.

“Untuk sementara laporan yang masuk ke kami ada dua TKP. Namun pengakuan tersangka, dia sudah lebih dari lima kali mencuri kotak amal,” ucap Maradona.

Saat menjalankan aksinya, Adin berpura-pura salat bersama jemaah masjid lain. Setelah masjid sepi, Adin beraksi membongkar kotak amal. “Tersangka membongkar kotak amal dengan peralatan yang dia bawa,” katanya.

Baca Juga:   Bola Salju IG Story Erin Taulany: BPN Marah, Pengacara Lapor Polisi

Tim Unit Jatanras Polres Garut menangkap Adin di rumahnya, Sabtu (9/2/2020) malam. Polisi menyita pisau serta sebuah kendaraan roda dua yang digunakan Adin saat beraksi.

Adin dijerat Pasal 362 dan atau 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman lima tahun penjara,” ujar Maradona. (dtc)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *