Gaya Hidup

Enam Point yang Harus Dimiliki ASN Pemkab Garut, Apa Saja?

×

Enam Point yang Harus Dimiliki ASN Pemkab Garut, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
Bupati Rudy Gunawan saat memimpin upacara bendera tanggal 17 di Lapang Setda Kabupaten Garut, Jum'at (17/1/2020). (Foto: Yanyan AS)

GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan menegaskan ada enam point yang harus dimiliki apratur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Pertama, harus memiliki jiwa korsa yang baik, dibangun oleh kepala dinas, bidang dan seksi.

Point kedua, lanjut Bupati saat memimpin upacara bendera tanggal 17 di Lapang Setda Kabupaten Garut, Jum’at (17/1/2020), adalah harus fokus bekerja dengan sunguh-sunguh dan bertanggung jawab agar mendapatkan posisi yang baik.

Baca Juga:   Wow, Air Cucian Beras Dapat Bikin Kulit Mulus

“Point ketiga, kita harus siap dengan transparansi agar masyarakat juga turut andil mengikuti jalannya pembangunan Kabupaten Garut,” ujar Bupati pada apel yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Deni Suherlan, Ketua Baznas Kabupaten Garut R. Aas Kosasih, para staf ahli, asisten, para kepala SKPD, dan para pegawai di lingkungan Pemkab Garut itu.

Baca Juga:   Pemkab Garut Bantah Dokter yang Meninggal di Rumah Kost Karena Corona

Ia menegaskan, yang menjadi point keempat yang harus dimiliki ASN Pemkab Garut adalah harus mempersiapkan laporan kegiatan anggaran 2019 untuk pemeriksaan BPK.

“Sedangkan point kelima dan keenam adalah berharap manajemen proyek 2020 yang baik, dan kesiapsiagaan bencana dan kesolehan kita selaku aparatur negara,” kata Rudy.

Ia juga mengharapkan agar Korpri melalukan konsolidasi dalam upaya membangun jiwa korsa sebagai pelayan masyarakat. (Yanyan AS)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *