GOSIPGARUT.ID — Dua mantan kepala desa (Kades) di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, memenangkan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang III yang berlangsung pada Selasa 5 November 2019.
Dua mantan kades itu adalah Pujarsono dan Agus Ruspandi yang masing-masing memenangkan Pilkades di Desa Sukajaya dan Nyalindung. Pujarsono diketahui sebagai mantan Kades Sukajaya, dan Agus Ruspandi juga mantan Kades Nyalindung.
“Pujarsono mengalahkan empat calon kades lainnya dengan meraih 1.067 suara, sementara Agus Ruspandi mengalahkan seorang calon lainnya dengan meraih 1.310 suara,” demikian disampaikan Plt Camat Cisewu, Hery S.PKP, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/11/2019).
Ia menjelaskan, dari empat desa yang menggelar pilkades serentak di Kecamatan Cisewu, sebenarnya diikuti oleh tiga mantan kades. Selain Pujarsono dan Agus Ruspendi, juga ada Holid Sahbudin — mantan Kades Panggalih yang kembali ikut mencalonkan dalam Pilkades di desa yang pernah dipimpinnya itu.
Sayangnya Holid kalah dalam pilkades yang jumlah pemilihnya sebanyak 2.291 itu. Ia hanya meraih 394 suara, atau paling kecil raihan suaranya dari empat calon yang ikut kontestasi Pilkades Panggalih.
“Pada pilkades Panggalih sendiri dimenangkan oleh Wahyu dengan meraih 694 suara,” jelas Hery.
Ia menambahkan, ada satu lagi Pilkades yang tidak diikuti oleh mantan kades, yaitu Desa Mekarsewu. Dengan lima calon yang ikut kontestasi, Pilkades Mekarsewu dimenangkan oleh Candra Setiawan dengan meraih 450 suara.
“Jumlah hak pilih yang menyalurkan suaranya di Pilkades Mekarsewu sebanyak 1. 407 orang. Sementara di Desa Panggalih sebanyak 2.291 orang,” kata Hery.
Ia merasa bahagia karena penyelenggaraan Pilkades serentak gelombang III tahun 2019 di Kecamatan Cisewu (Desa Nyalindung, Mekarsewu, Sukajaya, Panggalih), mulai dari tahapan pembentukan dan penetapan PPKD sampai dengan proses tahapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan aman, tertib, dan lancar. ***



.png)















