Jawa Barat

Pemkab Garut Berencana Terapkan E-Voting dalam Pilkades

×

Pemkab Garut Berencana Terapkan E-Voting dalam Pilkades

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- E-voting dalam pilkades.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana menerapkan e-voting atau pemungutan suara secara elektronik dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) nanti.

“Sementara ini belum (e-voting) tapi ke depan mudah-mudahan bisa dilaksanakan,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Asep Jaelani, Minggu (27/10/2019).

Ia menuturkan, sebanyak 125 desa dari 35 kecamatan di Garut akan menyelenggarakan pilkades serentak pada 5 November 2019 secara manual, yakni mencoblos langsung foto calon kepala desa.

Baca Juga:   Miliki 70 "Desa Mandiri", Alhamdulillah Kini di Garut Tak Ada Lagi "Desa Tertinggal"

Pemkab Garut, lanjut Asep, saat ini belum dapat menerapkan sistem pemilihan dengan cara pemungutan suara elektronik karena keterbatasan peralatan yang memadai, dan juga sumber daya masyarakatnya.

“Belum bisa dilakukan e-voting karena tidak semua masyarakat paham tentang itu,” katanya seraya menambahkan, pemungutan suara secara elektronik bisa dilaksanakan apabila masyarakatnya secara merata sudah melek terhadap teknologi.

Baca Juga:   224 Rumah di Garut Rusak Akibat Diguncang Gempabumi Magnitudo 4.2

Selama ini, lanjut Asep, masyarakat di sejumlah desa belum memahami cara pemilihan elektronik tersebut, sehingga pemerintah belum bisa menerapkannya.

“Sekarang belum memungkinkan untuk melaksanakan e-voting dalam pilkades, tapi kalau nanti teknologi sudah bagus, ke depan bisa dilaksanakan,” katanya.

Sementara itu, pelaksanaan pilkades akan diselenggarakan seperti pemilihan umum biasanya yakni dibangun tempat pemungutan suara di satu tempat untuk satu desa.

Baca Juga:   Dedi Mulyadi Siapkan Rp250 Juta untuk Pemburu Buronan Kasus Penyiksaan Perempuan

Panitia pilkades tersebut melibatkan masyarakat, dengan pengawasan aparat kecamatan hingga tingkat Pemerintah Kabupaten Garut, bahkan diawasi aparat kepolisian dan TNI. (Ant/IK)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *