GOSIPGARUT.ID — Seorang pemuda yang menganiaya lalu membakar seorang nenek hingga akhirnya tewas di sebuah gubuk di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, ditangkap aparat kepolisian dari Polres Garut.
“Pelaku berhasil kami tangkap, Minggu malam (15/9) setelah dapat informasi bahwa pelaku lari ke Cibiuk,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan, Senin (16/9/2019).
Ia menuturkan, tersangka inisial AA (22) melarikan diri setelah melakukan aksinya membakar seorang nenek Iyah (60) hingga tewas di gubuk tidak jauh dari tempat tinggalnya di Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Sabtu (14/9).
Tersangka, lanjut Maradona, berawal melakukan aksinya dengan membacok korban, lalu membawa korban ke sebuah gubuk kemudian dibakar hingga akhirnya korban ditemukan tewas. “Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, setelah memadamkan api,” katanya.
Maradona menambahkan, pelaku dengan korban tidak ada ikatan saudara melainkan hanya warga satu desa beda kampung. Aksi nekad pelaku itu, masih terus didalami. Hasil pengakuan sementara karena kesal terus-terusan ditagih utang.
“Jadi kesal karena ditagih terus,” ujar Kasatreskrim seraya menerangkan, akibat perbuatannya itu, tersangka mendekam di sel tahanan Markas Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa golok yang digunakan untuk membacok korban, kemudian sarung tangan kain warna putih, karung, sepatu, topi, dan ranting kayu bekas pembakaran. (Ant/Fj)