Berita

Sejumlah Masjid di Cibatu Garut Gelar Shalat Idul Fitri dengan Protokol Kesehatan

×

Sejumlah Masjid di Cibatu Garut Gelar Shalat Idul Fitri dengan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di masjid Al Madinah Kampung Salam Satu, Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. (Foto: Ai Respati)

GOSIPGARUT.ID — Sejumlah masjid di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, tetap menggelar shalat Idul Fitri 1441 Hijriah dengan penuh hidmat meski wabah Covid-19 masih menghantui, Minggu (24/5/2020).

Di masjid Al Madinah Kampung Salam Satu, Desa Cibunar, misalnya sejak pagi ratusan warga menyemut di lapangan SMP Al Madinah, mengikuti rangkaian ibadah sholat Idul Fitri dengan menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.

Sebelum memasuki area lapangan, jemaah diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan shaf sholat dilakukan berjarak (social distancing). Khusus bagi warga yang baru pulang dari luar daerah diintruksikan untuk isolasi mandiri di rumah dan tidak mengikuti kegiatan sholat id bersama-sama.

Meski ada penurunan jumlah jamaah yang mengikuti shalat Iedul Fitri dari tahun sebelumnya karena berkurangnya pemudik, kali ini jemaah yang mengikuti gelaran shalat id tidak kurang dari 400 orang. Semuanya adalah warga Kampung Salam Satu.

Baca Juga:   Tak Ada Solar, Ratusan Pengemudi Truk di Cisewu dan Talegong Terpaksa Berhenti Beroperasi

Khotib shalat tersebut adalah Drs. Subhan Fauzi, SH, MH. Dalam khutbahnya menjelaskan, semua yang terjadi dimuka bumi ini sudah tercatat dalam kitabullah. Begitupun dengan pandemi Covid-19 yang telah merubah dunia, merubah budaya termasuk merubah tata cara beribadah. Makhluk kecil yang tidak terlihat oleh mata telanjang manusia ini, telah membuat seluruh dunia khawatir, takut, dan was-was.

“Sesungguhnya sudah diajarkan sejak jaman Rasulullah, saat ada wabah Tha’un. Menyikapi pandemi corona pun, yakni jangan memasuki wilayah yang sedang dilanda pandemi. Dan jika pandemi terjadi di wilayah sendiri jangan keluar dari wilayah itu, gunanya untuk mencegah penularan,” kata dia.

Cara yang diambil Rasulullah dalam menyikapi wabah penyakit, lanjut Subhan, sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan menerapkan lockdown dan PSBB. Sayangnya, aturan tersebut kontra dengan perilaku pemerintah yang menggelar konser di saat aturan social distancing dan physikal distancing kepada masyarakat.

Baca Juga:   Thailand Tegaskan Diri Sebagai Pusat Inovasi Pertanian Asia di INAGRITECH 2025 Jakarta

“Pandemi Covid-19 bisa saja sebagai azab yang sengaja diturunkan oleh Alloh SWT. Karena sesuai firman-Nya, azab bisa diturunkan jika di muka bumi sudah merajalela kedzaliman. Ciri – cirinya jika seorang da’i menyampaikan tentang kitabullah namun dia sendiri melanggar dan melakukan kedzaliman,” ujar Kepala Pengadilan Agama Cikarang ini.

Ciri kedua, kata Subhan, adalah praktek riba yang kian merajalela. Padahal dosa riba jika dia memakan satu dirham saja dan dia tahu uang itu hasil riba, maka baik bagi yang meminjam maupun pemberi pinjaman, sama saja dengan berzina dengan 36 perempuan.

Baca Juga:   18 Ribu Pelamar CPNS Asal Garut Lolos Tahap Verifikasi Administrasi

“Namun yang harus kita waspadai adalah musibah yang paling dahsyat dan paling besar yaitu musibah dalam beragama. Jika kita mengaku beriman namun terjatuh ke dalam dosa syirik dan bid’ah, maka itu adalah musibah yang paling besar dibanding musibah Covid-19,” paparnya.

Subhan mengajak seluruh jamaah untuk sabar dan menyadari bahwa itu semua adalah ketetap-Nya. Tetap berikhtiar mencegah penyebaran dan penularannya, maka pahalanya setimpal dengan syahid di hadapan Alloh SWT.

Pendiri Yayasan Pendidikan Al Madinah ini pun mengajak seluruh jamaah untuk berdo’ a agar Alloh segera mengangkat pandemi Covid-19 dan segala bentuk bencana dan musibah lainnya, agar kehidupan manusia bisa kembali seperti sedia kala. (Respati)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *