Berita

Polisi Gagalkan Penjualan Minuman Keras untuk Malam Lebaran di Garut

×

Polisi Gagalkan Penjualan Minuman Keras untuk Malam Lebaran di Garut

Sebarkan artikel ini
Polisi menunjukan minuman keras yang hendak diedarkan pada malam takbiran Lebaran di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (4/06/2019). (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Polisi menggagalkan penjualan minuman keras berbagai merek yang dijual di sebuah rumah menjelang malam takbiran Hari Raya Lebaran di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa 4 Juni 2019.

Kepala Polsek Tarogong Kidul, Kompol Hermansyah yang memimpin razia penyakit masyarakat jelang malam takbiran mengatakan, minuman keras tersebut merupakan stok lama yang berhasil ditemukan di sebuah rumah warga di Kecamatan Tarogong Kidul.

“Minuman keras ini merupakan stok lama dan memang disiapkan untuk malam takbiran, kalau dijumlahkan ada sekitar 843 botol,” kata Hermansyah.

Baca Juga:   Patroli Malam di Garut, Polisi Amankan Penjualan Miras di Kawasan Kerkof

Ia mengatakan, seluruh minuman keras itu dibawa ke Markas Polsek Tarogong Kidul. Pemiliknya ditangkap untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Operasi tersebut, kata Hermansyah, merupakan instruksi pimpinan untuk memberantas segala peredaran minuman keras, premanisme dan mengantisipasi segala tindak kejahatan menjelang malam Lebaran.

“Menjelang malam takbiran ini kami sejak pagi mengintensifkan razia minuman keras, tujuannya untuk meminimalisasi dampak yang diakibatkan dari minuman itu,” katanya.

Baca Juga:   Polres Garut Bongkar Penjualan Miras COD, 84 Botol Diamankan dari Pelaku di Ciawitali

Menurut Hermansyah, orang yang mengkonsumsi minuman keras seringkali melakukan tindakan kejahatan, seperti perkelahian atau penganiayaan dan juga aksi pencurian. Kepolisian, mengantisipasi segala tindak kejahatan yang dipicu minuman beralkohol dengan terlebih dahulu menyisir dan menyita minuman keras dari berbagai tempat.

“Kita berkaca dari malam takbir sebelumnya, di mana tidak jarang terjadi aksi kejahatan yang pemicunya adalah minuman keras,” ujar dia.

Hermansyah menambahkan, operasi pemberantasan minuman keras akan terus dilakukan dengan menyebar anggota ke seluruh tempat terutama yang disinyalir dijadikan tempat penjualan minuman keras.

Baca Juga:   Solusi Bisnis Modern: 5 Jenis Pekerjaan Kantoran yang Bisa Dioptimalkan dengan BPO

Ia berharap adanya peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan apabila mencurigai suatu tempat digunakan untuk penjualan minuman keras. “Kami harap hari raya Lebaran ini jangan dikotori dengan minuman keras, dan membuat keonaran,” katanya. (Ant/Fj)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *