Berita

Baharkam Polri: Delman di Garut Diberi Uang Kompensasi Agar tak Beroperasi

×

Baharkam Polri: Delman di Garut Diberi Uang Kompensasi Agar tak Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Pol Condro Kirono (kanan) didampingi Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, saat meninjau arus mudik di Limbangan, Garut, Kamis (30/5/2019). (Dokumen Polres Garut)

GOSIPGARUT.ID — Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Pol Condro Kirono menyatakan, titik krusial yang mengakibatkan kemacetan di jalur mudik selatan yaitu di Pasar Limbangan. Sebab, di titik tersebut terdapat banyak aktivitas. Mulai dari warga setempat yang lalu-lalang ke pasar, mobil angkutan umum, delman, dan tukang ojek.

“Jadi dari pengalaman tahun sebelumnya itu adalah Pasar Limbangan selain Pasar Rancaekek (yang bikin macet, Red). Kenapa Limbangan karena di situ mix traffic. Arus lalu lintas, mobilitas masyarakat bercampur jadi satu. Di sisi lain ada kendaraan bus, angkot, motor, dan juga ada delman,” kata Condro didampingi Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, di Limbangan, Garut, Kamis (30/5/2019).

Meski begitu, Condro mengatakan, ada pengelolaan bagi delman di Pasar Limbangan dan Pasar Leles. Sehingga delman-delman itu tidak beroperasi alias diistirahatkan pada momen mudik jelang lebaran.

Baca Juga:   Pemkab Garut Terjunkan Seluruh SKPD untuk Wujudkan Target "Zero Stunting"

“Mereka diberikan kompensasi. Rata-rata satu hari sekitar Rp 75 ribu untuk satu andong. Itu sangat membantu. Saya berterimakasih pada Bapak Bupati Garut yang sudah membantu hal ini,” ungkap dia.

Kepala Dinas Perhubungan Garut, Suherman, menjelaskan, pemberian uang pengganti Rp 75 ribu itu akan dimulai pada H-4 lebaran hingga H+3 lebaran. Total ada Rp 420 juta yang disiapkan sebagai kompensasi.

Baca Juga:   Dishut Jabar Bersama Pemkab Garut Buka Pasar Pasisian Leuweung di Situ Bagendit

“Para pemilik delman ini tiap tahun selalu kami minta agar tak beroperasi untuk meminimalisir kemacetan arus mudik, penyebab kemacetan,” imbuhnya.

Di Garut ada 603 delman di enam kecamatan yang dilintasi jalur utama mudik. Seluruhnya delman dilarang beroperasi. Enam kecamatan itu adalah Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Leles, Kadungora, Limbangan, dan Malangbong. Sedangkan delman di luar kecamatan itu boleh beroperasi. (ROL/Gun)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *