GOSIPGARUT.ID — Film kontroversial “Kucumbu Tubuh Indahku” dipastikan takkan tayang di Bioskop XXI Garut. Hal itu menyusul kesepakatan pihak pengelola Bioskop XXI Garut dengan Pemkab Garut atas permintaan Bupati Garut Rudy Gunawan.
Film karya Garin Nugroho itu dinilai tidak sesuai, dan bertentangan dengan norma agama, serta berpotensi menimbulkan ekses negatif bagi generasi muda, khususnya generasi muda di Kabupaten Garut yang dikenal agamis.
Menurut Kepala Bindang Pengelolaan Informasi dan Kehumasan Ricky, pihaknya bersama Satpol Pamong Praja Garut sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola Bioskop XXI.
“Pihak pengelola dapat memahami permintaan kita, dan berjanji tidak akan menayangkan film kontroversial ini,” kata Ricky R Darajat sebagaimana dilansir Inilahkoran, Rabu (1/5/2019).
Asisten Manager Bioskop XXI Garut Sherly pun memastikan pihaknya tidak akan menayangkan film “Kucumbu Tubuh Indahku” sebagaimana permintaan Bupati Garut.
“Kita memahami atas larangan penayangan Film Kucumbu Tubuh Indahku di Garut. Dan kami pastikan film tersebut tidak akan diputar di XXI Garut”, kata Sherly.
Sebelumnya, Bupati Rudy Gunawan menilai film Kucumbu Tubuh Indahku sangat bertentangan dengan norma keagamaan, terlalu vulgar, dan mengandung adegan berkaitan perilaku Lesbianisme, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Sehingga film tersebut sangat tidak laik ditonton generasi muda. Apalagi di Kabupaten Garut yang masih kental dengan adat budaya ketimurannya menyangkut etika, dan kesusilaan. (IK/Gun)



.png)






