Berita

Penyelenggara Pemilu di Garut yang Meninggal Dunia Capai Delapan Orang

×

Penyelenggara Pemilu di Garut yang Meninggal Dunia Capai Delapan Orang

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Garut Junaidin Basri (kanan) mengunjungi petugas KPPS yang dirawat di rumah sakit, Kabupaten Garut, Sabtu (27/04/2019). (Dokumen KPU Garut)

GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyebutkan petugas penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang meninggal dunia di Garut menjadi delapan orang, enam orang petugas KPPS dan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) kemudian dua petugas pengawas pemilu tingkat desa.

“Terakhir yang dilaporkan (meninggal) dua orang,” kata Ketua KPU Garut Junaidin Basri, Sabtu (27/4/2019). Dua petugas yang baru dilaporkan meninggal dunia itu yakni Yaya Yulianto (50) petugas TPS 27 Kampung Peundeuy, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, dan Sujana (71) petugas TPS 012 Desa Karangsari, Kecamatan Pangatikan.

Baca Juga:   Pemilu 2024, KPU Garut Segera Buka Rekrutmen untuk 210 PPK dan 1.326 PPS

“Sempat dirawat selama tiga hari sampai tanggal 21 April, kemudian pada tanggal 22 April 2019 yang bersangkutan meninggal dunia,” tambah dia.

Sebelumnya petugas yang terdata meninggal dunia yakni Mahmudin (57) KPPS 5, Desa Mekarhurip, Kecamatan Sukawening, meninggal dunia 16 April 2019 dan Hilal Ramdani (31) anggota KPPS TPS 11 Kampung Pogor, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, meninggal dunia 26 April 2019.

Baca Juga:   KPU Garut Tetapkan Dua Zona Kampanye Pilkada 2024, Inilah Nama Kecamatan di Tiap Zona

Selanjutnya Aja (83) petugas Linmas Kampung Pasirekek, Desa Ciburial, Kecamatan Leles, dan Rosidin Rodiman (57) petugas Linmas Kampung Cikadu, Desa Campaka, Kecamatan Malangbong.

Selain itu, dua petugas pengawas di bawah perintah tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yakni Asep Sumer petugas panwas Kecamatan Banjarwangi, dan Ohin Cahyana anggota panwas Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.

Junaidin menyampaikan, selain petugas yang meninggal dunia, dilaporkan juga puluhan petugas KPPS sakit bahkan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. “Rata-rata dua sampai empat orang per kecamatan (petugas yang sakit),” ujarnya.

Baca Juga:   Kedatangan Tim Penilai Lomba Harum Madu di Desa Pamalayan Cisewu Disambut Antusiasme Warga

Menurut dia, petugas yang sakit bahkan sampai meninggal dunia karena kelelahan kemudian sakit, ada juga yang sakit bawaan. KPU Garut, kata Junaidin, telah menyiagakan petugas medis bekerjasama dengan puskesmas kecamatan setempat untuk memberikan pelayanan kesehatan. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *