BeritaKesehatan

Alasan Bupati Garut Soal Gagalnya Pelantikan Kepala Puskesmas, Dikritik PPNI

×

Alasan Bupati Garut Soal Gagalnya Pelantikan Kepala Puskesmas, Dikritik PPNI

Sebarkan artikel ini
Ketua PPNI Kabupaten Garut, Karnoto, S.Kep, M.Si. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Senin kemarin (11/3/2019), seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Garut — terutama hasil asesmen dan fit proper test ulang di akhir tahun 2018 sesuai rekomendasi Kemendagri semestinya kembali dilantik. Namun faktanya, pelantikan itu urung dilakukan karena setelah dilakuan kajian ulang oleh Bupati komposisi Kapus yang akan dilantik dianggap terkesan asal-asalan.

Bupati Rudy Gunawan pun mempermasalahkan Puskesmas yang padat penduduknya kenapa dijabat oleh seorang perawat.

Pernyataan Bupati itu mendapat kritikan tajam dari Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Garut. Melalui ketuanya, Karnoto, S.Kep, M.Si mempertanyakan maksud statemen Bupati tersebut.

“Saya paham bahwa merotasi, promosi, dan degradasi pejabat struktural non struktural, termasuk jabatan Kapus di lingkungan Pemda adalah otoritas Bupati, namun tentu semua harus mengacu pada aturan dan regulasi yang berlaku,” ucap dia kepada sejumlah wartawan, Senin (11/3/2019).

Baca Juga:   Pembangunan Sarana Akuatik Garut Tahap 1 Sudah Mencapai 90 Persen

Menurut Karnoto, PPNI melihat bahwa sederet nama perawat yang telah menduduki dan akan kembali dilantik menjadi Kapus sama sekali tidak melanggar aturan, bahkan sudah melalui serangkaian asesmen oleh Baperjakat Kabupaten Garut untuk kemudian diajukan oleh Bupati agar mendapatkan rekomendasi Kemendagri.

“Namun kenapa tiba-tiba Bupati membatalkan dan mempermasalahkan perawat yang akan menjabat Kapus di wilayah padat penduduk. Aturan mana yang dilanggar coba?” tegasnya.

Ia menjelaskan, bahwa regulasi tentang pengangkatan pejabat fungsional dengan tugas tambahan sebagai Kapus, sudah diatur dalam Permenkes 75 tahun 2014 tentang Puskesmas. Dan profesi perawat adalah salah satu tenaga kesehatan yang masuk kriteria untuk dapat menjabat menjadi Kapus tanpa ada aturan apakah harus menjabat di Puskesmas DTP/non DTP atau puskesmas berpenduduk padat ataupun sedkit.

Baca Juga:   Fraksi Gerindra DPRD Garut Sampaikan Duka Mendalam Atas Insiden pada Gelaran Makan Gratis

“Penentuan Puskesmas mana dan dijabat oleh siapa itu lebih karena faktor kapasitas leadership dan manajerial personal seorang Kapus tersebut,” tegas Karnoto.

Sebagaimana diketahui, tambah dia, kenapa banyak perawat yang menduduki jabatan sebagai Kapus, karena faktanya perawat adalah profesi kesehatan terbesar dan memiliki kapasitas untuk mengemban jabatan tersebut. Terbukti banyak perawat yang sukses secara profesi dan sukses secara manajerial dengan menyabet penghargaan tingkat nasional.

“Oleh karena itu berhentilah mempermasalahkan dan meremehkan kapasitas perawat apalagi membenturkan dengan aturan-aturan yang ada, karena sama sekali tidak ada aturan yang dilanggar. Justru perawat adalah profesi yang terbuka dan selalu berbenah diri untuk semakin profesional,” jelas Karnoto.

Baca Juga:   Bekraf Bantu Akses Pembiayaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Garut

Sekretaris Komisi IV DPRD Garut ini meminta Bupati Rudy membenahi struktural Dinas Kesehatan karena kepala dinasnya sudah pensiun yang mengundurkan diri.

“Justru yang semestinya jadi perhatian Bupati adalah struktural Dinas Kesehatan, selama ini sebagai mitra Komisi IV Dinkes dianggap tidak kooperatif, dimana Kadis-nya sering kali mangkir saat rapat kerja serta disorientasi di kalangan Kapus karena tidak ada arahan yang jelas dari pimpinannya. Kami mengharapkan segera ada Kepala Dinkes definitif untuk memperbaiki kinerja dinas tersebut,” ujar Karnoto. (Yuyus YS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *