Peristiwa

Kepergok Curi Kotak Amal Masjid, Dua Pemuda di Garut Ditangkap Polisi

×

Kepergok Curi Kotak Amal Masjid, Dua Pemuda di Garut Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi memeriksa dua pemuda pencuri kotak amal masjid di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (17/12/2019). (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Dua pemuda yang kepergok warga sedang mencuri kotak amal berisi uang di dalam masjid Kampung Cipenta, Desa Mekarjaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, ditangkap polisi, Selasa (17/12/2019).

Kepala Polsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin mengatakan, dua pemuda kakak beradik inisial HE dan HS itu menjalankan aksinya ketika kondisi masjid sedang sepi.

“Kami mengamankan dua orang tersangka yang diduga melakukan pencurian kotak amal di masjid,” katanya.

Baca Juga:   KAMMI Pasang Bendera Kuning di Pagar Kantor KPU Garut, Kenapa?

Ia menuturkan, aksi dua pemuda itu bermula dengan berpura-pura akan menunaikan ibadah shalat di Masjid Miftahul Huda di Desa Mekarjaya, Kecamatan Tarogong Kaler, dan setelah situasi aman pelaku membongkar kotak amal tersebut.

Aksinya itu, kata Asep, sempat dicurigai oleh seorang pengurus masjid, kemudian terus diperhatikan hingga dipastikan kedua pemuda itu mencuri isi dalam kotak amal masjid.

Baca Juga:   Rem Blong Saat Jalan Menurun, Mobil Elf Tabrak Pick Up Lalu Masuk Jurang di Singajaya

“Saksi ini melaporkan ke polisi lalu kami datang dan mengamankan kedua pelaku ke polsek untuk menghindari amukan massa,” ujar dia.

Asep menyampaikan, hasil pemeriksaan terdapat barang bukti berupa uang yang diambil dari kotak amal, kemudian obeng, dan berkas permohonan bantuan pembangunan masjid.

Pengakuan tersangka, kata dia, terpaksa mencuri uang dalam kotak amal masjid untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena selama ini tidak mendapatkan uang dari modus meminta sumbangan permohonan bantuan masjid.

Baca Juga:   Korsleting Listrik, Sebuah Rumah di Bayongbong Hangus Terbakar

“Mungkin karena tidak ada yang ngasih, akhirnya mereka ini mencuri uang kotak amal masjid,” ujar Asep.

Akibat perbuatannya itu, pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Polsek Tarogong Kaler untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. (Ant/Gun)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *