GOSIPGARUT.ID — Sejumlah rambu lalu lintas, terutama petunjuk arah, yang ada di sepanjang jalur wisata Bandung – Pantai Rancabuaya, Garut Selatan, ukurannya terlalu kecil dan tidak terlihat jelas. Sehingga banyak pengendara yang belum tahu arah, sering kali kesulitan atau salah jalan.
Seperti di pertigaan Balongsirah, Desa/Kecamatan Cisewu, pengendara dari arah Bandung yang menuju arah Pantai Rancabuaya juga sebaliknya, seringkali salah jalan. Mereka yang seharusnya tetap melaju di jalan lurus, justru berbelok ke arah alun-alun Desa Cisewu. Warga setempat acapkali memberitahukan bahwa mereka sudah salah jalan.
Lalu di pertigaan Gupitan, Desa Sukarame, Kecamatan Caringin. Karena ukuran rambu petunjuk arah yang ada di pertigaan itu cukup kecil dan tidak terlihat jelas, maka tak heran jika banyak pengendara — terutama yang baru pertama kali melintas, acap kali salah jalan.
“Misalnya pengendara dari arah Bandung, yang seharusnya belok kanan ke arah Rancabuaya, malah belok kiri ke arah Bungbulang. Apalagi di malam hari, suasananya gelap karena penerangan jalan umum (PJU) di tempat itu sudah lama mati,” kata Saepudin, petugas Dinas Perhubungan wilayah VI Garut Selatan.
Saepudin yang dijumpai Senin (9/12/2019) saat mengatur lalu lintas di pertigaan Balongsirah menjelaskan, petunjuk arah yang ada di pertigaan itu memang tidak memenuhi syarat. Ukuran rambunya kecil dan pendek, begitupun ukuran tulisannya, sehingga tidak terlihat jelas oleh para pengendara.
“Yang saya tahu, rambu petunjuk arah ini dibuat pada tahun 2007, saat Bupati Garut dijabat Pak Agus Supriadi, dan Kepala Dishub Garut, Pak Hilman Farid. Rambu petunjuk arah ini sudah selayaknya diganti. Apalagi menjelang liburan natal dan tahun baru 2020, pengendara yang akan lewat di jalur Bandung – Rancabuaya bakal mengalami peningkatan,” ujar dia.

Saepudin menambahkan, selain petunjuk arah di pertigaan Balongsirah dan Gupitan yang kondisinya harus diganti, juga petunjuk arah di sejumlah pertigaan lainnya justru perlu dipasang baru. Karena, di pertigaan-pertigaan ini dari sebelumnya belum pernah dipasang rambu petunjuk arah.
“Seperti di Kecamatan Talegong, sejak dulu di tiap pertigaannya tidak ada rambu petunjuk arah. Kalau di Kecamatan Cisewu, yang perlu dipasang petunjuk arah baru yaitu di pertigaan terminal, Datarkadu, dan Puncakkamerang,” terangnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Suherman, ketika dimintai konfirmasi seputar rambu petunjuk arah di jalur Bandung – Rancabuaya, mengatakan dengan singkat bahwa pihaknya akan segera mengganti rambu petunjuk arah yang tidak memenuhi syarat itu.
“Siapa yang membuat rambunya? Itu salah. Kami harus segera menggantinya,” kata dia saat ditunjukan foto rambu petunjuk arah di pertigaan Balongsirah Desa Cisewu yang menyulitkan pengendara, Senin (9/12/2019) siang. Namun Suherman tidak menjelaskan kapan rambu petunjuk arah itu akan diganti. ***



.png)







