Berita

Pelayanan Publik Terancam Lumpuh, DPRD Garut Desak Pemkab Segera Isi Ratusan Jabatan Kosong

×

Pelayanan Publik Terancam Lumpuh, DPRD Garut Desak Pemkab Segera Isi Ratusan Jabatan Kosong

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Garut Aris Munandar.

GOSIPGARUT.ID — Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera mengisi ratusan posisi jabatan yang kosong di lingkungan birokrasi daerah. Penumpukan kekosongan posisi tersebut dinilai sudah mulai mengganggu efektivitas roda pemerintahan dan menurunkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Desakan tegas ini disampaikan Aris kepada wartawan usai menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Garut bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Garut di Gedung DPRD, Selasa, 1 September 2026.

Aris menegaskan bahwa penataan birokrasi dan pengisian jabatan tidak boleh terus ditunda. Kekosongan yang terjadi meluas dari tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga ke struktur pemerintahan tingkat kecamatan. Kondisi ini membuat fungsi koordinasi serta eksekusi program penunjang kebutuhan masyarakat menjadi tidak optimal.

Baca Juga:   Dua Kepala Desa PAW dari Cibalong Dilantik Bupati Garut, Pertanian dan Pelayanan Publik Jadi Prioritas

“Tadi sudah saya sampaikan di rapat Banggar karena kesempatannya mumpung ada Sekda, bahwa ini tetap harus segera diisi. Karena mencakup terkait pelayanan kepada masyarakat,” kata Aris.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah posisi yang belum berpenghuni di lingkup Pemkab Garut diperkirakan mencapai lebih dari 200 jabatan. Kekosongan ini mencakup berbagai jenjang, mulai dari posisi pejabat eselon hingga staf pelaksana teknis di lapangan.

Baca Juga:   Hingga Juli 2025, KAI Divre IV Tanjungkarang Gelar 51 Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Menurut Aris, keterlambatan pengisian posisi strategis berdampak langsung pada kelancaran layanan harian warga. Tanpa pejabat definitif yang memegang kewenangan penuh, pengambilan keputusan penting sering kali tertahan. Situasi ini dinilai merugikan warga Garut yang membutuhkan kepastian urusan administratif maupun pelayanan dasar.

DPRD Garut secara resmi telah menyodorkan rekomendasi kepada tim penilai kinerja dan Sekda Garut agar proses rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan segera dieksekusi tanpa mengulur waktu.

“Terkait masalah pelayanan publik ini kan untuk kebutuhan masyarakat. Jadi jabatan-jabatan yang kosong, baik di tingkat kecamatan ataupun SKPD, itu sudah disarankan harus secepatnya diisi,” ujar Aris menegaskan.

Baca Juga:   Raih Suara Terbanyak dan Berpeluang Jadi Ketua DPRD Garut, Nasib Aris Munandar Tergantung Ketum Golkar

Langkah pengisian jabatan ini kini berada di tangan Sekda dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pemkab Garut. Publik menunggu respons cepat pemerintah daerah dalam merapikan struktur birokrasi demi memastikan hak-hak pelayanan masyarakat Garut tetap terpenuhi secara maksimal. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *