GOSIPGARUT.ID — Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan AS (28), terduga pelaku penganiayaan sadis yang menewaskan seorang lansia di Kampung Bangsasinga, Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Pria asal Desa Panyindangan itu diringkus aparat kepolisian bersama warga setempat saat berupaya melarikan diri dari tempat kejadian perkara pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban tewas diidentifikasi bernama Eman Sutaryat (74), warga setempat. Tubuh lansia tersebut ditemukan sudah membujur kaku tak bernyawa ketika jajaran Polsek Cisompet tiba di lokasi usai menerima laporan darurat dari masyarakat.
Penangkapan berlangsung cepat. Petugas yang datang ke lokasi mendapati AS sedang berupaya kabur dari area kejadian. Kesiapsiagaan polisi dan kepungan warga memaksa langkah terduga pelaku terhenti. Usai dibekuk, AS sempat dilarikan ke Puskesmas Cisompet sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepolisian Sektor Cisompet kini memfokuskan penyelidikan pada penggalian motif di balik aksi penganiayaan fatal ini. Polisi masih terus mengumpulkan bukti-bukti materiil serta menginterogasi para saksi mata di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Cisompet Iptu Zainudin menegaskan penanganan perkara dilakukan secara terukur dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Pemeriksaan mendalam terhadap pelaku akan segera dilanjutkan begitu kondisi fisiknya dinyatakan stabil oleh tim medis.
“Terduga pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam perawatan di RSUD dr. Slamet. Untuk motif maupun latar belakang kejadian masih dalam penyelidikan petugas,” kata Zainudin.
Peristiwa berdarah ini sempat memicu ketegangan di tengah masyarakat setempat. Menanggapi situasi tersebut, kepolisian mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Polisi meminta masyarakat mempercayakan penuh proses penegakan hukum kepada aparat serta menghindari tindakan main hakim sendiri. ***



.png)














