GOSIPGARUT.ID — Aksi pemalakan terhadap seorang pengendara mobil berpelat B di kawasan Dago, Kota Bandung, yang viral di media sosial kembali memunculkan sorotan terhadap persoalan premanisme di Jawa Barat. Menanggapi kejadian tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa segala bentuk premanisme yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat tidak akan ditoleransi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Ir H Djuanda, Gang Dago Timur, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, seusai pertandingan terakhir Persib Bandung melawan Persijap Jepara pada Sabtu (23/5/2026) malam. Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pria menghentikan kendaraan yang melintas dan meminta uang kepada pengemudi.
Meski berlangsung dalam hitungan menit, video tersebut memicu reaksi luas dari masyarakat. Banyak warga menilai praktik semacam itu bukan sekadar tindakan pemerasan biasa, melainkan cerminan premanisme yang masih menjadi pekerjaan rumah di sejumlah wilayah perkotaan.
Dedi mengatakan dirinya langsung berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat, Pipit Rismanto, setelah mengetahui kejadian tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan aparat bergerak cepat dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Saya sampaikan mengenai kasus pemalakan premanisme di Kota Bandung di Dago, saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar,” ujar Dedi melalui akun media sosialnya, Minggu (31/5/2026).
Hasil koordinasi itu membuahkan tindakan cepat. Terduga pelaku yang terekam dalam video kini telah diamankan oleh kepolisian dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelakunya sudah diamankan di Polsek Coblong,” kata Dedi.
Menurut dia, persoalan premanisme tidak hanya berdampak kepada korban secara langsung, tetapi juga dapat merusak wajah Jawa Barat sebagai daerah yang tengah berupaya membangun iklim investasi, pariwisata, dan ekonomi yang sehat.
Dedi menilai keamanan merupakan modal penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, tindakan-tindakan yang menimbulkan rasa takut di ruang publik harus dihentikan secara tegas.
“Dan seluruh warga Jawa Barat, jangan coba-coba melakukan pemalakan premanisme pada siapa pun. Baik warga Jabar maupun warga luar Jabar yang berkunjung ke Jawa Barat,” tegas Dedi.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa pemerintah provinsi tidak ingin praktik-praktik yang meresahkan masyarakat terus dianggap sebagai hal yang lumrah. Dedi menegaskan, siapa pun yang melakukan tindakan premanisme akan berhadapan dengan proses hukum.
“Saya sampaikan, kita tidak akan segan-segan untuk memproses hukum agar kebiasaan buruk ini segera dihentikan,” ujarnya.
Di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, Dedi juga mengajak masyarakat untuk meninggalkan pola pikir mencari keuntungan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Ia mengingatkan bahwa masih banyak peluang usaha dan pekerjaan yang dapat ditempuh secara terhormat.
“Berusahalah dengan baik, masih terbuka mencari rezeki yang halal dengan kerja keras. Dibanding bergaya preman, mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan orang,” katanya.
Kasus pemalakan di Dago dinilai menjadi momentum penting bagi upaya pemberantasan premanisme di Jawa Barat. Selama ini, praktik pemerasan, pungutan liar, hingga intimidasi di ruang publik kerap menjadi keluhan masyarakat karena menimbulkan rasa tidak aman dan merusak kepercayaan publik terhadap lingkungan sekitarnya.
Bagi warga, tindakan tegas terhadap pelaku bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjadi simbol bahwa ruang publik harus kembali menjadi tempat yang aman bagi siapa saja. Terlebih, Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan mobilitas masyarakat dan kunjungan wisatawan yang tinggi.
Dedi pun memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat merespons keresahan masyarakat dan mengamankan pelaku dalam waktu singkat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Coblong dan Polrestabes Bandung yang telah menangani masalah ini dengan cepat,” tandasnya. ***



.png)











