Berita

Disdukcapil Garut Jemput Bola ke Dua Wilayah, Warga Kini Bisa Urus Dokumen Kependudukan Lebih Dekat

×

Disdukcapil Garut Jemput Bola ke Dua Wilayah, Warga Kini Bisa Urus Dokumen Kependudukan Lebih Dekat

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan layanan Jembol oleh Disdukcapil Kabupaten Garut, Senin (18/5/2022).

GOSIPGARUT.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan langsung ke tengah masyarakat melalui program jemput bola (Jembol), Senin (18/5/2026).

Dalam sehari, dua tim diterjunkan ke wilayah berbeda untuk melayani warga, mulai dari kawasan pelosok di Kecamatan Malangbong hingga komunitas perempuan kepala keluarga di Tarogong Kidul.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penguatan pelayanan publik sekaligus kolaborasi lintas sektor bersama TNI dan DPRD Kabupaten Garut agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Pelayanan pertama berlangsung sejak pukul 07.00 WIB di Desa Mekarmulya, Kecamatan Malangbong. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan Disdukcapil terhadap program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-182 Tahun 2026 yang digelar Kodim 0611/Garut.

Di lokasi tersebut, warga tampak memanfaatkan pelayanan untuk mengurus berbagai dokumen penting. Tim Disdukcapil mencatat sebanyak 77 keping KTP elektronik berhasil dicetak dan 11 warga melakukan perekaman KTP-el baru.

Baca Juga:   Sabun Minyak Zaitun, Pilihan Alami untuk Kulit Sehat dan Lembut

Selain itu, pelayanan juga menghasilkan penerbitan 59 Kartu Keluarga (KK), 58 Akta Kelahiran, dua berkas Biodata Anak Berdasarkan Kepemilikan Akta Kelahiran (Bakak), serta satu Akta Kematian.

Bagi sebagian warga, pelayanan jemput bola ini dinilai sangat membantu karena memangkas waktu dan biaya perjalanan menuju pusat layanan administrasi di perkotaan.

Pada hari yang sama, pukul 09.00 WIB, tim Disdukcapil lainnya bergerak ke Kampung Sindanggalih, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul. Kehadiran tim di lokasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap agenda reses Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, yang mengangkat tema “Bersama Perempuan Kepala Keluarga”.

Pelayanan tersebut difokuskan kepada para perempuan kepala keluarga dan ibu rumah tangga yang membutuhkan kemudahan akses administrasi kependudukan. Dari kegiatan itu, Disdukcapil berhasil menerbitkan 15 berkas Kartu Keluarga, tujuh Akta Kelahiran, empat keping KTP-el, serta melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi tiga warga.

Baca Juga:   E-KTP Sudah Dikirim Disdukcapil Tapi Tidak Sampai, Ternyata Nyangkut di Kantor Pos

Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Rena Sudrajat, mengatakan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus mampu hadir lebih dekat dengan masyarakat, terutama bagi kelompok yang memiliki keterbatasan akses.

Menurut dia, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi salah satu cara efektif untuk memperluas jangkauan pelayanan publik.

“Sinergi luar biasa dengan jajaran TNI melalui TMMD ke-182 dan dukungan dari unsur legislatif melalui kegiatan reses Bapak Yudha Puja Turnawan memungkinkan layanan kami menjangkau masyarakat lebih luas, dari desa pelosok di Malangbong hingga komunitas perempuan kepala keluarga di Tarogong Kidul,” ujar Rena.

Baca Juga:   Bupati Rudy Gunawan Pastikan TKD untuk ASN Garut Cair pada Senin Ini

Ia menegaskan, dokumen kependudukan memiliki peran penting sebagai pintu awal masyarakat memperoleh berbagai layanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan perbankan.

Karena itu, Disdukcapil Garut berkomitmen terus memperkuat program jemput bola agar pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan merata.

“Dokumen kependudukan adalah gerbang awal menuju kesejahteraan. Kami memastikan seluruh pelayanan adminduk, baik di acara TMMD maupun reses, diproses secara cepat, mudah, dan pastinya 100 persen gratis,” kata Rena.

Melalui pelayanan langsung seperti ini, Disdukcapil berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan terus meningkat, sekaligus mempersempit hambatan pelayanan bagi warga di wilayah terpencil maupun kelompok rentan. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *