GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan memastikan TKD (tunjangan kerja daerah) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut cair pada Senin (21/3/2022) ini.
“TKD sudah bisa dicairkan pada hari Senin. Kemarin kita mengutus kepala BKD dengan Asda 3 ke Jakarta, kalau belum selesai tidak boleh pulang, ternyata sudah pada pulang. Berarti sudah selesai,” kata dia.
Rudy menjelaskan, TKD yang tertunda selama dua bulan, karena belum ada persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri.
“Bukan saja Garut. Jadi kita menunggu persetujuan/rekomendasi Kementrian Dalam Negeri, kalau tidak direkomendasi ya tidak bisa dikeluarkan,” ujarnya.
Rudy menambahkan, keterlambatan pencairan TKD menyangkut analis jabatan (Anjab) dan analis beban kerja (ABK) yang sudah sesuai atau belum.
“Kemarin diperiksa cuman ngantri. Di Indonesia paling 15 persen yang cair, tapi (untuk Garut) insya Alloh hari Senin cair,” katanya. ***



.png)















