Berita

Jemput Bola hingga ke Bangsal, Disdukcapil Garut Rekam KTP ODGJ demi Akses Layanan Kesehatan

×

Jemput Bola hingga ke Bangsal, Disdukcapil Garut Rekam KTP ODGJ demi Akses Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Tim Reaksi Cepat Kegawatdaruratan Adminduk (T-Rekk), melakukan aksi jemput bola perekaman Adminduk bagi seorang warga pengidap gangguan jiwa yang tengah menjalani perawatan medis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Limbangan, Kamis (23/4/2026).

GOSIPGARUT.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut terus menguatkan layanan administrasi kependudukan yang inklusif, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan. Salah satunya melalui aksi jemput bola yang dilakukan Tim Reaksi Cepat Kegawatdaruratan Adminduk (T-Rekk) di Puskesmas Limbangan, Kamis (23/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan perekaman data kependudukan terhadap seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tengah menjalani perawatan medis. Perekaman dilakukan langsung di bangsal pasien menggunakan perangkat mobile, tanpa mengganggu proses pengobatan.

Langkah ini diambil untuk memastikan pasien tetap mendapatkan hak identitas kependudukan, yang menjadi syarat utama dalam mengakses layanan kesehatan lanjutan dan program jaminan sosial pemerintah.

Baca Juga:   Timothy Ronald Memprediksi Bitcoin Akan Ke 20 Miliar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Natsir Alwi, mengatakan kehadiran T-Rekk menjadi solusi bagi warga yang tidak memungkinkan mengurus dokumen secara mandiri.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan hanya karena tidak memiliki dokumen kependudukan. Melalui T-Rekk, kami hadir langsung ke lapangan, termasuk ke rumah sakit dan puskesmas,” ujarnya.

Baca Juga:   Di Kantor Disdukcapil Garut, Saban Hari Pemohon E-KTP Selalu Berjubel

Natsir menegaskan, layanan ini menyasar warga dalam kondisi darurat maupun keterbatasan fisik dan mental, termasuk penyandang ODGJ.

Proses perekaman biometrik, seperti foto wajah dan sidik jari, dilakukan secara cepat dan humanis oleh petugas. Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang adaptif dan responsif.

Selain itu, Disdukcapil Garut memastikan seluruh layanan T-Rekk diberikan secara gratis, mulai dari perekaman hingga penerbitan dokumen.

Baca Juga:   Selasa 22 Maret 2022, Pelayanan Administrasi Kependudukan di Disdukcapil Garut Tutup

Masyarakat yang mengetahui adanya warga dalam kondisi darurat kesehatan dan membutuhkan dokumen kependudukan diimbau segera melapor melalui kanal resmi Disdukcapil Garut agar dapat segera ditindaklanjuti. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *