GOSIPGARUT.ID — Seorang pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengaku terkejut setelah menerima tagihan air bulan Maret 2026 yang harus dibayarkan pada April dengan nilai jauh lebih besar dari biasanya.
Warga Perum Karisma Residence, Tarogong, bernama Ridas, menyebut tagihan air yang diterimanya mencapai Rp 2.839.600. Jumlah tersebut dinilai tidak sesuai dengan pola pemakaian air di rumahnya selama ini.
“Baru kali ini saya harus bayar sampai jutaan. Biasanya hanya ratusan ribu rupiah,” ujar Ridas saat ditemui di kediamannya, Jumat (10/4/2026).
Ridas mengatakan, selama ini ia bersama istrinya, Dedah Maryonah, telah menggunakan layanan air PDAM selama puluhan tahun. Dengan jumlah penghuni rumah yang hanya dua orang, ia menilai lonjakan tagihan tersebut tidak masuk akal.
Menurut dia, aktivitas penggunaan air di rumahnya juga tergolong normal. Bahkan, kehadiran anggota keluarga lain hanya sesekali dan dalam waktu singkat.
Karena merasa ada kejanggalan, Ridas mendatangi kantor PDAM di Kecamatan Tarogong untuk meminta penjelasan terkait besaran tagihan tersebut. Ia berharap mendapatkan klarifikasi atas perbedaan signifikan dari tagihan bulan sebelumnya.
Setelah dilakukan pengecekan awal oleh tim teknisi PDAM, petugas menemukan bahwa perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap data penggunaan air.
“Petugas menyarankan agar tagihan tersebut tidak dibayar dulu. Katanya akan dicek kembali di sistem komputer, khawatir ada kesalahan input data,” kata Ridas.
Petugas teknisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi meteran dan jaringan pipa di rumah pelanggan. Namun hingga saat ini, hasil final dari pengecekan tersebut masih menunggu verifikasi lebih lanjut dari pihak PDAM. (Iwan Setiawan)



.png)






















