GOSIPGARUT.ID — Seorang pria pelaku penganiayaan di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, diamankan aparat kepolisian setelah terlibat aksi kekerasan terhadap seorang warga, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi rumah korban bersama rekannya dengan maksud ingin bertemu anaknya.
Namun, alih-alih bertemu tujuan awalnya, pelaku justru terlibat adu mulut dengan korban terkait persoalan sebelumnya.
Situasi memanas hingga berujung tindakan kekerasan. Pelaku disebut langsung menyerang korban secara fisik.
“Dalam pertikaian tersebut, pelaku melakukan kekerasan dengan cara menarik rambut korban sebanyak satu kali serta memukul bagian muka korban sebanyak dua kali,” ujar Patri, Minggu (22/3/2026).
Aksi pelaku sempat dihentikan oleh saksi yang berada di lokasi. Meski sempat melepaskan cengkeramannya, pelaku kembali melanjutkan serangan dengan memukul korban dua kali di bagian belakang tubuh.
Tidak berhenti di situ, setelah berhasil dijauhkan dari lokasi kejadian oleh saksi, pelaku justru semakin agresif. Dalam perjalanan, ia mengambil sebuah kampak yang berada di dekat warung dan menggunakannya untuk mengancam korban.
“Pelaku sempat melemparkan kampak ke arah korban, namun tidak mengenai korban karena berhasil dilerai kembali oleh saksi,” kata Patri.
Aksi nekat tersebut akhirnya berujung pada penangkapan pelaku oleh jajaran Polsek Cikajang. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***



.png)











