Berita

Dua Petugas Program MBG di Garut Mengundurkan Diri, Suratnya Ungkap Dugaan Intervensi hingga Mark Up Harga

×

Dua Petugas Program MBG di Garut Mengundurkan Diri, Suratnya Ungkap Dugaan Intervensi hingga Mark Up Harga

Sebarkan artikel ini
Salah satu surat pengunduran diri dari kedua petugas MBG di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Dua petugas dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri keduanya beredar di masyarakat dan ditujukan kepada Satuan Kerja Badan Gizi Nasional.

Kedua petugas tersebut yakni Rivaldo B. Moat Raja yang menjabat sebagai ahli gizi serta Eva Pebi Sukmawati yang bertugas sebagai pengawas keuangan. Keduanya menyatakan mengundurkan diri terhitung sejak 11 Maret 2026.

Dalam surat yang ditandatangani di Garut, Rivaldo menyampaikan beberapa alasan pengunduran dirinya. Ia mengaku mengalami berbagai kendala selama menjalankan tugas, mulai dari intervensi pihak tertentu hingga fasilitas kerja yang dinilai kurang memadai.

Baca Juga:   Gerakkan Ayo Masuk Sekolah di Garut Akan Dimulai Maret Ini

“Dapat intervensi dari pihak koperasi, kuantitas menu saya terus dikritik oleh pihak PM, fasilitas kurang mendukung, serta pekerjaan melebihi porsi karena kurangnya kerja sama dengan pihak terkait,” tulis Rivaldo dalam surat tersebut, dilihat GOSIPGARUT.ID, Sabtu (14/3/2026).

Sementara itu, Eva Pebi Sukmawati dalam surat pengunduran dirinya menyampaikan sejumlah persoalan yang lebih luas terkait pengelolaan operasional dan keuangan di lingkungan SPPG tersebut.

Ia menyinggung dugaan mark up harga oleh pihak koperasi, kualitas barang yang dinilai buruk, hingga ketidaksesuaian antara barang yang diterima dengan yang tercantum dalam dokumen pengadaan.

Baca Juga:   Angin Puting Beliung Terjang Garut, Belasan Rumah Rusak dan Sejumlah Pohon Tumbang

Selain itu, Eva juga menyebut adanya dugaan intervensi dan intimidasi dari pihak yayasan, mitra, maupun oknum tertentu. Ia juga menyoroti sejumlah persoalan lain seperti pemotongan gaji karyawan tanpa sepengetahuan pihak pengawas keuangan, penggunaan inventaris untuk kepentingan pribadi, hingga operasional dapur yang disebut berjalan tanpa pengawasan ahli gizi pada waktu tertentu.

Dalam suratnya, Eva menegaskan bahwa dirinya dan ahli gizi sebelumnya telah mengirimkan menu serta dokumen pemesanan bahan baku hingga 12 Maret 2026. Setelah itu, ia menyatakan tidak lagi mengetahui pihak yang bertanggung jawab terhadap penyusunan menu maupun pengadaan bahan.

Baca Juga:   Koperasi Pengrajin Garut Ajukan Program 2027, Dinas Koperasi Jabar Siap Dukung dan Perkuat Kolaborasi

“Apabila setelah itu terjadi ketidaksesuaian atau masalah, maka bukan menjadi tanggung jawab kami,” tulisnya dalam surat tersebut.

Meski mengundurkan diri, keduanya tetap menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan pengalaman yang diberikan selama bekerja di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPPG maupun Badan Gizi Nasional terkait beredarnya surat pengunduran diri tersebut serta sejumlah persoalan yang disampaikan dalam surat tersebut. (Aka S)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *