GOSIPGARUT.ID — Aksi cepat dan pendekatan humanis kembali diperlihatkan jajaran Polres Garut dalam melayani masyarakat. Pada Senin (13/1/2026), petugas kepolisian berhasil menemukan sebuah ponsel milik warga yang tertinggal di angkutan kota (angkot) jurusan Garut–Wanaraja, setelah sempat dinyatakan hilang.
Kejadian bermula saat petugas kepolisian yang tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi menerima laporan dari Kang Dani, seorang petugas keamanan asal Serpong, Tangerang, yang sedang dalam perjalanan pulang ke Garut. Ia baru menyadari ponselnya tertinggal setelah turun dari angkot yang ditumpanginya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ipda Denden dari Pamapta 3 bersama Brigadir Yopi, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Garut, langsung bergerak cepat melakukan pencarian. Petugas memanfaatkan fitur pelacakan pada ponsel korban untuk mengetahui titik terakhir keberadaannya.
Hasil pelacakan mengarah ke kawasan Pasar Wanaraja. Tanpa menunggu lama, petugas menyisir lokasi dan menemukan angkot yang dicurigai. Pemeriksaan pun dilakukan terhadap kendaraan dan pengemudinya.
Dalam pemeriksaan awal, sopir angkot sempat tidak mengakui keberadaan ponsel tersebut. Namun saat petugas mencoba menghubungi dan membunyikan ponsel, suara dering justru terdengar dari dalam jok angkot. Setelah diperiksa lebih lanjut, ponsel ditemukan tersembunyi di bagian tersebut. Sopir akhirnya mengakui perbuatannya.
Ponsel kemudian dikembalikan kepada pemiliknya dalam kondisi utuh. Kepolisian memilih langkah persuasif dengan memberikan teguran secara humanis kepada sopir angkot, sembari mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. ***



.png)






