GOSIPGARUT.ID — Di tengah keterbatasan akses dan minimnya dukungan anggaran negara, masyarakat Kampung Perjuangan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di OTL Desa Jatisari, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, justru berhasil membuktikan kedaulatan atas tanah dan surplus pangan melalui inisiatif swadaya dan semangat gotong royong.
Sebanyak 60 petani yang telah berjuang selama lebih dari 20 tahun di bawah binaan Serikat Petani Pasundan (SPP), di bawah kepemimpinan Agustiana, kini mampu mandiri dalam pengelolaan lahan dan pemenuhan pangan. Mereka menerapkan sistem tata guna tanah dan tata produksi yang tidak hanya berorientasi pada hasil ekonomi, tetapi juga menjaga fungsi ekologis dan sosial.
Lahan seluas kurang lebih 50 hektare di Desa Jatisari itu kini menjadi Kampung Percontohan SPP dan KPA skala nasional. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa penguasaan tanah oleh rakyat, dengan pengelolaan yang bertanggung jawab, jauh lebih berkelanjutan dibandingkan jika dikuasai oleh perusahaan.
Tanpa menggunakan anggaran negara, masyarakat setempat mampu membuka dan mencetak sawah baru secara mandiri. Pengelolaan lahan dilakukan secara cermat: wilayah dengan kemiringan curam atau rawan longsor dijadikan kawasan konservasi yang ditanami tanaman keras seperti durian, kelapa, petai, dan jengkol. Sementara itu, lahan datar dimanfaatkan untuk permukiman, palawija, kandang ternak, serta sawah dan kolam ikan di bagian bawahnya.
“Dengan pola ini, seluruh fungsi tanah—ekologis, ekonomi, dan sosial—bisa berjalan seimbang dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua Dewan Nasional KPA, Yudi Kurnia, kepada GOSIPGARUT.ID, Senin (12/1/2026).
Yudi menuturkan, kedaulatan atas tanah dan surplus pangan memungkinkan masyarakat hidup sejahtera dari sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Dampaknya, fungsi sosial pun terbangun karena warga tidak perlu meninggalkan kampung halaman untuk mengadu nasib ke kota.
“Kampung Perjuangan KPA di Desa Jatisari bukan satu-satunya yang berhasil. Ini hanya salah satu OTL anggota SPP yang menunjukkan praktik reforma agraria sejati,” kata Yudi.
Menurut dia, reforma agraria sejati bukan sekadar sertifikasi tanah atau pembagian lahan, melainkan perubahan struktur penguasaan tanah dari sistem kolonial menuju keadilan bagi rakyat, sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
“Ketika reforma agraria sejati dijalankan, rakyat terbukti lebih sejahtera dan maju dibandingkan menjadi buruh. Mereka memiliki inisiatif dan kemandirian dalam mengelola tanahnya,” tegas Yudi.
Ke depan, Kampung Perjuangan KPA di Jatisari juga direncanakan membangun penggilingan padi serta leuit atau lumbung pangan sebagai tempat penyimpanan gabah dan tabungan pangan warga.
Yudi menilai, pemerintah sejatinya tidak perlu jauh-jauh melakukan studi banding ke luar daerah atau luar negeri. “Di wilayah kita sendiri banyak contoh keberhasilan kedaulatan pangan. Tanpa anggaran fantastis, cukup dengan penyadaran, gotong royong, swadaya, serta pendampingan yang konsisten,” pungkasnya. (Ai Karnengsih)



.png)











