Jawa Barat

Jabar Klarifikasi Data PHK Nasional: Mayoritas karena Kontrak Habis, Bukan Pemutusan Permanen

×

Jabar Klarifikasi Data PHK Nasional: Mayoritas karena Kontrak Habis, Bukan Pemutusan Permanen

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Korban PHK.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa data pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dirilis Satudata Kementerian Ketenagakerjaan perlu dipahami secara utuh dan tidak dibaca sebagai gambaran keseluruhan kondisi ketenagakerjaan di Jabar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, menjelaskan bahwa angka 15.657 laporan PHK sepanjang Januari–Oktober 2025 merupakan data yang masuk ke pemerintah daerah, bukan total PHK yang terjadi di lapangan.

“Data Satudata Kemenaker itu bersumber dari laporan perselisihan hubungan industrial dan laporan perusahaan yang melakukan PHK atau penutupan usaha. Jadi angkanya hanya yang dilaporkan, bukan keseluruhan kondisi,” ujar Kim di Bandung, Selasa (25/11/2025).

Kim menegaskan bahwa sebagian besar laporan PHK terjadi akibat berakhirnya kontrak kerja atau PKWT. Banyak pekerja yang kontraknya habis kemudian kembali diperpanjang atau direkrut ulang oleh perusahaan.

Baca Juga:   Jabar Punya Perda Desa Wisata, Kang Emil: Pengembangan Wisata Jadi Lebih Terarah

“Berdasarkan BPJS Ketenagakerjaan, presentasi terbesar PHK diakibatkan habis kontrak. Dan banyak setelah habis kontrak dilakukan perpanjangan,” katanya.

Kim menegaskan bahwa jenis laporan ini tidak sepenuhnya menggambarkan hilangnya pekerjaan secara permanen.

Tekstil dan Industri Padat Karya Masih Tertekan

Sektor tekstil menjadi penyumbang terbesar laporan PHK di Jabar. Kim menyebut ada sejumlah faktor eksternal yang terus menekan industri ini.

“PHK di industri tekstil terjadi akibat maraknya impor pakaian bekas ilegal, lambatnya regenerasi mesin dan teknologi, serta kesulitan pasokan bahan baku,” ujarnya.

Di sektor manufaktur, Kim mengatakan pelemahan ekonomi global dan menurunnya konsumsi masyarakat memberi tekanan signifikan. Industri juga mulai menerapkan otomatisasi dan kecerdasan buatan, yang otomatis mengubah kebutuhan tenaga kerja.

“Untuk industri padat karya, PHK, relokasi, dan penutupan usaha terjadi akibat melemahnya ekonomi global dan pergeseran proses kerja ke teknologi seperti mesin, robot, dan AI,” katanya.

Baca Juga:   Jabar Terbitkan 76 Izin Tambang, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Perusak Lingkungan

Selain itu, disparitas upah minimum antar daerah turut mendorong perusahaan merelokasi kegiatan operasional ke wilayah yang dinilai lebih kompetitif.

Untuk menekan potensi PHK, Pemprov Jabar terus memberikan kemudahan bagi dunia usaha, termasuk stimulan, kemudahan perizinan, hingga percepatan pembangunan infrastruktur pendukung industri.

Kim menyebut bahwa pemerintah juga memperkuat peningkatan kualitas tenaga kerja melalui berbagai pelatihan dan bimbingan teknis.

“Peningkatan kualitas tenaga kerja terus dilakukan agar calon tenaga kerja memiliki keterampilan yang sesuai kebutuhan industri,” ucapnya.

Dialog Bipartit dan Tripartit Diperkuat untuk Cegah PHK

Kim menekankan bahwa dialog sosial antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha merupakan mekanisme penting untuk mencegah PHK menjadi opsi pertama. Melalui LKS Bipartit maupun Tripartit, banyak persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan secara konstruktif.

Baca Juga:   Sekda Jabar Tegaskan Larangan Study Tour untuk Jaga Stabilitas Ekonomi Wali Murid

“Dialog sosial sangat efektif untuk menyelesaikan persoalan tanpa harus menempuh PHK,” tuturnya.

Dalam kondisi perusahaan yang benar-benar tidak bisa mempertahankan pekerja, dialog ini tetap berfungsi memastikan hak pekerja terpenuhi secara adil.

Seiring meningkatnya investasi di sektor kendaraan listrik dan industri berbasis teknologi, Pemprov Jabar memperkuat kesiapan tenaga kerja lokal dengan menyesuaikan kurikulum vokasi dan meningkatkan pelatihan kompetensi.

“Pemprov Jabar melakukan penyesuaian kurikulum agar selaras dengan kebutuhan dunia kerja, serta memperkuat pelatihan vokasi bagi lulusan sekolah,” pungkas Kim.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menjaga iklim usaha tetap kondusif sekaligus memperkuat ketahanan ketenagakerjaan di tengah dinamika ekonomi global. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *