GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan Pengangkatan serta Penandatanganan Surat Perjanjian Ikatan Dinas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII Tahun 2025. Acara berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Syakur secara resmi mengangkat dua lulusan IPDN yang akan bertugas di Inspektorat Daerah Kabupaten Garut sebagai Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama. Ia berharap kehadiran keduanya dapat membantu meringankan beban kerja di lingkungan Inspektorat yang selama ini dinilai cukup berat.
“Kami memperoleh informasi bahwa kita mengalami kekurangan dalam jumlah inspektur. Sehingga tidak aneh jika beban kerja seorang inspektur selama ini sangat berat karena jumlah yang ditanganinya relatif banyak,” ujar Syakur dalam amanatnya.
Menurutnya, tambahan dua tenaga muda lulusan IPDN ini diharapkan bisa memperkuat kinerja pengawasan internal pemerintah daerah, terutama dalam memastikan jalannya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Selain itu, Bupati Syakur juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyebutkan, jumlah peserta uji kompetensi (ujikom) yang digelar belum lama ini masih tergolong sedikit, padahal peningkatan kapasitas menjadi kunci pembentukan ASN yang profesional dan adaptif.
“Saya beranggapan, kalau kita punya staf yang mumpuni dan kompeten, maka kolaborasi dan kinerja akan lebih mudah terbentuk,” tegasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Bupati meminta Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) mengalokasikan anggaran tambahan guna memperluas pelaksanaan uji kompetensi ASN tahun depan. Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari penerapan manajemen talenta yang lebih komprehensif di lingkungan Pemkab Garut.
“Semua orang ingin diperlakukan adil, dan keadilan itu hanya bisa diwujudkan bila didasarkan pada kompetensi,” tambahnya.
Dua lulusan IPDN yang resmi diangkat sebagai CPNS Garut adalah:
1. Muhammad Aldi Rindra Nugraha, S.Tr.I.P – Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama pada Inspektorat Daerah Kabupaten Garut.
2. Angela BR Tamba, S.Tr.I.P – Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama pada Inspektorat Daerah Kabupaten Garut.
Penandatanganan Perjanjian Ikatan Dinas ini didasarkan pada Surat Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.2.5/4921/SJ tanggal 8 September 2025. Keduanya akan menjalani masa ikatan dinas selama lima tahun sebagai bagian dari pengabdian kepada negara dan daerah.
Dengan semangat pembaruan birokrasi, Bupati Syakur berharap seluruh ASN di Kabupaten Garut terus mempersiapkan diri dan tidak berhenti belajar.
“Kesempatan selalu terbuka bagi mereka yang siap dan terus meningkatkan kompetensi,” tutupnya. ***



.png)











