Berita

Bansos PKH Tahap Tiga Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima Secara Mandiri

×

Bansos PKH Tahap Tiga Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima Secara Mandiri

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Bansos PKH.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga untuk periode Juli–September 2025. Program yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) ini ditujukan untuk menopang keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Alih-alih harus mengantre di kantor kelurahan atau dinas sosial, masyarakat kini cukup membuka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi “Cek Bansos” untuk memastikan status sebagai penerima manfaat.

PKH merupakan bantuan bersyarat yang menyasar rumah tangga dengan anggota rentan: ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia, hingga penyandang disabilitas berat. Pada penyaluran tahap ketiga ini, pencairan dilakukan melalui bank atau kantor pos.

Baca Juga:   Kabar Baik dari Kemensos, Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Cair Minggu Ketiga Mei 2025

Besaran bantuan yang diberikan bervariasi. Untuk ibu hamil dan anak usia dini, pemerintah menyalurkan Rp750 ribu per triwulan. Anak SD menerima Rp225 ribu, SMP Rp375 ribu, dan SMA Rp500 ribu. Sementara itu, lansia dan penyandang disabilitas berat mendapat Rp600 ribu. Selain PKH, ada pula Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu per bulan yang disalurkan sekaligus selama tiga bulan dengan total Rp600 ribu.

Baca Juga:   Bansos PKH 2025 Tahap Pertama Segera Cair, Begini Cara Mengecek Status Penerimanya

Pemerintah menekankan pentingnya masyarakat memeriksa status penerima secara mandiri. Selain memastikan pencairan berlangsung tepat waktu, langkah ini juga mencegah terjebak hoaks atau penipuan yang kerap mengatasnamakan program bansos.

Cara pengecekan terbilang sederhana. Di situs resmi, warga tinggal memasukkan data sesuai KTP—provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan—serta nama lengkap. Setelah melewati verifikasi captcha, sistem akan menampilkan informasi apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.

Bagi yang lebih nyaman menggunakan gawai, aplikasi “Cek Bansos” bisa diunduh di Play Store maupun App Store. Setelah registrasi dengan NIK dan swafoto, pengguna dapat masuk ke menu “Cek Bansos” dan mengecek status secara langsung.

Baca Juga:   Dayeuhhandap Berpotensi Longsor, Penanggulangan Sungai dan Tebing Segera Dilakukan

Kemensos mengingatkan agar masyarakat hanya menggunakan kanal resmi dalam mengakses informasi bansos. “Langkah ini penting untuk melindungi data pribadi sekaligus memastikan informasi yang diterima valid,” tulis keterangan resmi Kemensos. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *