GOSIPGARUT.ID — Dengan menerjunkan 190 personil gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan (Dishub), Pemerintah Kabupaten Garut berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) yang siap edar.
Operasi pengamanan ratusan botol miras itu berlangsung Sabtu (17/2/2024) di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, dengan miras yang diamankan yakni 79 botol dari 18 merk di lokasi THM C dan 116 botol dari 4 merk di lokasi THM G.
“Operasi itu juga menyusur beberapa lokasi kerawanan kenakalan remaja dan pemakaian knalpot brong di Simpang Lima,” jelas Kepala Satpol PP, Usep Basuki Eko, Minggu (18/2/2024) pagi.
Menurut dia, operasi ini bersamaan dengan digelarnya Operasi KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatan) di Garut. Operasi yang melibatkan 190 personil gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dushub itu bertujuan untuk menciptakan kondisi aman, tentram, dan tertib serta memantau pasca pencoblosan pemilu guna mencegah gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum (kamtrantibum).
Eko menyebutkan, barang bukti yang diamankan kini disimpan di Markas Komando (Mako) Satpol PP, Jalan Terusan Pahlawan Garut. Sementara pelaku atau pemiliknya akan diproses lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP Garut.
Ia melaporkan bahwa sebelum melakukan operasi di lokasi hiburan malam, dan kerawanan lainnya dimulai dengan apel gabungan di depan BJB, dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Bupati Garut, Barnas Adjidin, dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Selanjutnya kami melakukan inspeksi pengamanan kotak suara hasil pencoblosan pemilu di Gudang PPK Kecamatan di Gedung PGRI Garut Kota dan Kantor Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul,” terang Eko.
Terkait hal tersebut, ia mengimbau masyarakat untuk ikut serta menciptakan situasi kamtrantibum. Bilamana ada kegiatan yang mencurigakan dan merasa terganggu atau merasa tidak aman, dapat segera melaporkan melalui nomor pengaduan Pol PP dan polisi. (Yan AS)



.png)











