GOSIPGARUT.ID — Pihak kepolisian memastikan bahwa mayat pria lanjut usia (lansia) yang ditemukan di sebuah rumah di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Jumat (8/9/2023) kemarin, adalah Endang Sulaeman berumur 71 tahun.
Selama ini Endang tinggal di Perum Puncak Rabani, Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, seorang diri. Sedangkan keluarganya tinggal di luar kota.
Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani mengatakan, penemuan mayat Endang itu pertama kali ditemukan oleh saksi yang merupakan tetangga korban. Saksi curiga karena dari hari Kamis korban tidak keluar rumah.
“Saksi kemudian masuk ke rumah yang kebetulan tidak di kunci. Di dapur saksi melihat Endang tergeletak sudah meninggal dunia,” jelas Nurdin, Sabtu (9/9/2023).
Ia menjelaskan, anggota Polsek Karangpawitan yang datang bersama Tim Identifikasi Polres Garut, serta petugas Kesehatan dari PKM Karangpawitan langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan korban.
Dari hasil pemeriksaan Tim Kesehatan tidak ditemukan adanya bekas kekerasan atau luka pada tubuh korban.
“Pihak keluarga menerima bahwa kematian Endang wajar dan kejadian ini sebagai takdir serta menolak untuk melakukan outopsi,” kata Nurdin. ***



.png)

















