Budaya

Tiga Karya Budaya Garut Masuk WBTB 2023, Termasuk Dua Makanan Khas Dodol dan Burayot

×

Tiga Karya Budaya Garut Masuk WBTB 2023, Termasuk Dua Makanan Khas Dodol dan Burayot

Sebarkan artikel ini
Makanan khas Garut, dodol dan burayot. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Tiga karya budaya Garut masuk pada 54 karya budaya Jawa Barat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2023. Ketiga karya budaya tersebut adalah ngawuwuh dan dua makanan khas yakni dodol dan burayot.

Penetapan tiga karya budaya Garut itu diumumkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama Tim WBTB Jawa Barat, di Kantor Disparbud Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/2/2023).

Penetapan dilakukan setelah melalui beberapa tahapan yaitu pengusulan karya budaya oleh dinas-dinas yang membidangi kebudayaan di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, pengkajian usulan karya budaya oleh tim ahli, serta sidang penetapan WBTB Jawa Barat tahun 2023 yang telah dilaksanakan pada 7-8 Desember 2022 lalu.

Baca Juga:   Uniga Gelar Uji Kompetensi Penulis Buku Nonfiksi dan Penyuntingan Naskah

Kepala Disparbud Jabar, Benny Bachtiar berharap, ke depannya 54 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB bisa dioptimalkan menjadi atraksi untuk menarik wisatawan nusantara maupun mancanegara berkunjung ke Jawa Barat.

“Dengan ditetapkannya WBTB ini, kami berharap di kabupaten/kota terus menerus mengupayakan agar dijadikan salah satu bagian dari atraksi dan menjadi daya tarik pariwisata di Jawa Barat,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disparbud Garut, Tita Puspitasari, menuturkan, untuk penetapan ini, pihaknya mengusulkan 7 WBTB yaitu Sambel Cibiuk, Kampung Cukur, Dodol, Batik Garutan, Ampih Pare, Burayot, dan Ngawuwuh. Namun, hasilnya hanya tiga yang ditetapkan.

Baca Juga:   Kasus Covid-19 Masih Dinamis, Belajar Tatap Muka di Garut Belum Bisa Dilaksanakan

“Proses penetapan WBTB ini diawali dengan pendataan dengan cara pemetaan per kecamatan, berikut benda cagar budaya setelah terdata, dan diinventarisir semua, lalu diusulkan melalui tingkat provinsi, lalu ditetapkan melalui sidang yang dipimpin oleh ahli dan disaksikan melalui zoom meeting para pimpinnan daerah pengusul WBTB,” tuturnya, Rabu (1/3/2023).

Tita menambahkan, hingga saat ini ada 9 WBTB yang ada di Kabupaten Garut yaitu 6 WBTB tingkat nasional di antaranya Ngalungsur, Lais, Tata Ruang Kampung Pulo, Badeng, Surak Ibra, dan Cigawiran, serta 3 WBTB tingkat provinsi yang baru ditetapkan tahun 2023 ini yaitu Ngawuwuh, Burayot, dan Dodol.

“Tindaklanjut setelah penetapan maka menjadi WBTB nasional yang dilindungi, dilestarikan, dikembangkan dengan payung hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 dan menjadi data base Kemendikbud RI,” imbuhnya.

Baca Juga:   Perlukah Mengikuti Shalat Subuh Akbar? Ini Kata Komunitas Doggar

Tita berharap dengan penetapan WBTB ini bisa menumbuhkembangkan rasa cinta terhadap budaya daerah semakin tinggi.

“Harapan kami semoga dengan ditetapkan menjadi WBTB nasional maka dari sisi hukum sudah jelas jadi hak paten daerah, dan menumbuhkembangkan rasa cinta terhadap budaya daerah semakin tinggi. Pemerintah pusat serius untuk melakukan fasilitasi, pembinaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan WBTB tersebut untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat,” pungkasnya. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *