Nasional

Lima Provinsi Dapat Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tertinggi, Garut Rp37,44 Miliar

×

Lima Provinsi Dapat Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tertinggi, Garut Rp37,44 Miliar

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Dana bagi hasil.

GOSIPGARUT.ID — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan anggaran dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) 2023 sebesar Rp 5,47 triliun. DBH cukai itu diberikan kepada 25 provinsi di Indonesia.

Ada lima provinsi yang menerima anggaran terbanyak dari jumlah DBH CHT. Hal itu dikarenakan wilayah tersebut memiliki penghasilan dari tembakau lebih besar.

1. Jawa Timur

Provinsi Jawa Timur sebesar Rp3,074 triliun. DBH CHT paling banyak untuk Jawa Timur Rp819,93 miliar, Kabupaten Pasuruan Rp335,19 miliar, dan Kabupaten Malang Rp119,36 miliar.

Baca Juga:   PT. HRG Berencana Lakukan Perluasan Investasi di Garut, Bepeluang Buka 20 Ribu Lapangan Pekerjaan Baru

2. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah dengan total DBH CHT sebesar Rp1,207 triliun. Wilayah yang mendapatkan paling banyak adalah Jawa Tengah Rp321,95 miliar, Kabupaten Kudus Rp238,52 miliar, dan Kabupaten Temanggung Rp51,36 miliar.

3. Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat menerima total DBH CHT sebesar Rp609,892 miliar. Paling banyak yang menerima terdiri dari Jawa Barat sendiri Rp 162,64 miliar, Kabupaten Karawang Rp146,10 miliar, dan Kabupaten Garut Rp37,44 miliar.

Baca Juga:   Tiga Kali Berturut-Turut! WSBP Pertahankan Predikat Emas di WISCA Awards

4. Nusa Tenggara Barat

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima DBH CHT dengan total Rp 473,60 miliar. Dana itu dibagi terbesar ke Provinsi NTB sendiri Rp 126,29 miliar, lalu ke Kabupaten Lombok Timur Rp 78,30 miliar, dan ke Kabupaten Lombok Tengah Rp 71,15 miliar.

5. Sumatera Utara

Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima total DBH CHT sebesar Rp 26,12 miliar. Nilai itu terbesar dibagi ke wilayah Sumut sendiri Rp 6,96 miliar, lalu ke Kota Pematang Siantar Rp6,38 miliar, Kabupaten Tapanuli Utara Rp 1,81 miliar, serta ke Kabupaten Karo Rp 1,16 miliar. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *