Berita

Tujuh Klaster di Jabar yang Menjadi Fokus Pengamanan Nataru, Salah Satunya Garut

×

Tujuh Klaster di Jabar yang Menjadi Fokus Pengamanan Nataru, Salah Satunya Garut

Sebarkan artikel ini
Posko pengamanan Nataru di Kadungora, Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Ratusan posko libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibangun di sejumlah titik di Jawa Barat (Jabar). Posko untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas ini dibangun Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar.

“Itu tersebar di seluruh wilayah Jabar, terutama di daerah-daerah rawan kemacetan, seperti di daerah wisata, ” kata Kepala Dishub Jabar, A Koswara, Kamis (22/12/2022).

Ia menyatakan, ada tujuh klaster yang menjadi fokus pengamanan. Selain menjadi tempat tujuan dan perlintasan mudik Nataru, kata Koswara, di tujuh klaster tersebut juga terdapat banyak tempat wisata yang kemungkinan besar akan diserbu wisatawan.

Baca Juga:   Dedi Mulyadi Targetkan Tiga Tahun Jawa Barat Bebas Rumah Kumuh

Ketujuh klaster itu yakni kawasan Puncak, Palabuhan Ratu, Lembang-Ciater, Ciwidey-Pangalengan, Garut, Kuningan, dan Pangandaran.

“Melihat pergerakan orang, maka wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Pangandaran menjadi wilayah yang tertinggi pergerakan orangnya,” sebut dia.

Posko yang didirikan Dishub Jabar berfungsi untuk mendukung koordinasi dengan perangkat daerah lain seperti Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat (DBMPR) serta instansi vertikal seperti kepolisian, terutama jika terjadi bencana yang menghambat arus lalu lintas.

Baca Juga:   Viral Sopir Pikap Merokok Sambil Mengemudi di Garut, Polisi Bergerak Cepat Demi Keselamatan Jalan Raya

“Jika terjadi kemacetan, maka langkah-langkah yang dilakukan antara lain pemberlakuan satu arah, menerjunkan lebih banyak personel bekerja sama dengan polisi,” jelas Koswara.

Untuk mengurangi kemacetan saat puncak arus mudik Nataru, Dishub Jabar juga akan membatasi jam operasional kendaraan pengangkut barang mulai 22-26 Desember 2022 untuk puncak perayaan Natal dan 29 Desember 2022-2 Januari 2023 untuk puncak Tahun Baru.

Baca Juga:   Hingga Hari Ketiga, Anak Tenggelam di Pantai Selatan Garut Belum Ditemukan

“Pada tanggal tersebut kendaraan pengangkut barang dilarang beroperasi mulai pukul 5 pagi hingga 10 malam,” tandasnya. (Sndn)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *