HukumNasional

Polisi Tetapkan Dea OnlyFans Tersangka Kasus Penyebaran Konten Pornografi

×

Polisi Tetapkan Dea OnlyFans Tersangka Kasus Penyebaran Konten Pornografi

Sebarkan artikel ini
Dea OnlyFans. (Foto: Instagram)

GOSIPGARUT.ID — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan kreator konten OnlyFans Dea alias @GRESAIDS sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran konten pornografi.

“Penyidik kita sudah melakukan gelar perkara dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Sabtu (26/3/2022).

Ia mengatakan, penyidik Ditreskrimsus telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam penetapan status tersangka terhadap Dea.

Baca Juga:   Kasus Konten Pornografi "Kebaya Merah" Siap Disidangkan, Tersakanya Sudah Jadi Tahanan Jaksa

“Alat buktinya kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli siber, kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dhea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu,” ujar Auliansyah.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022) malam.

Konten creator OnlyFans Dea tengah menjadi perbincangan hangat usai menjadi bintang tamu di podcast YouTube Deddy Corbuzier.

Baca Juga:   Royalti Musik Tak Lagi Abu-abu, DPR dan Pemerintah Sepakati Audit dan Revisi UU Hak Cipta

Dalam podcast tersebut Dea meraup keuntungan yang terbilang besar dari hasil penjualan konten foto dan video seksi via situs OnlyFans. OnlyFans adalah sebuah situs penyedia konten berlangganan yang berbasis di London, Inggris.

Pembuat konten dapat memperoleh uang dari “penggemar” atau “fans” yang berlangganan konten mereka. Hal ini memungkinkan pembuat konten untuk menerima dana langsung dari penggemar mereka setiap bulan serta tip dan fitur tayangan berbayar atau Pay Per View.

Baca Juga:   Road To HPN 2024, Wamenkominfo Nezar Patria Luncurkan Buku "Bernalar Sebelum Klik"

Layanan tersebut populer dan umumnya dikaitkan dengan konten seksual tetapi juga menampung karya pembuat konten lain, seperti pakar kebugaran fisik, musisi, dan pembuat konten lain yang memposting secara daring secara teratur. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *