Berita

Orang Tua Korban Pemerkosaan Kecewa Tuntutan Hukuman Pelaku Hanya 15 Tahun

×

Orang Tua Korban Pemerkosaan Kecewa Tuntutan Hukuman Pelaku Hanya 15 Tahun

Sebarkan artikel ini
Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 12 santriwati. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Orang tua santriwati korban perkosaan yang dilakukan guru pesantren Herry Wirawan akhirnya merasa lega karena pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian. Meski demikian, mereka juga mengaku kecewa lantaran mendengar tuntutan hukuman terhadap pelaku yang hanya 15 tahun penjara.

“Kami lega akhirnya pelaku ditangkap, namun kami sangat kecewa karena pelaku hanya dituntut hukuman 15 tahun penjara. Ini sangat tidak adil dengan penderitaan yang harus kami tanggung. Kami minta penegak hukum menghukum pelaku dengan hukuman seberat-beratnya atau hukuman mati,” ungkap para orang tua korban saat mencurahkan isi hatinya kepada GOSIPGARUT.ID di Garut, Kamis (9/12/2021).

Mereka menuturkan, sesaat setelah anak-anaknya mengakui sebagai korban perkosaan Herry Wirawan dan sudah punya anak, dunia ini serasa runtuh. Semua cita-cita dan harapannya hilang.

Baca Juga:   Polda Jabar Beri Sinyalemen Kemungkinan Lakukan Penyidikan Penyebab Banjir Bandang di Garut

“Pernah terbersit dalam pikiran kami untuk beramai-ramai mengambil Herry Wirawan, untuk kami bunuh dan kami cincang. Tetapi niat itu urung kami lakukan karena percaya hukum masih tegak. Rasanya terlalu enteng kematian dia jika kami yang menghukumnya,” katanya geram.

Orang tua korban menambahkan, Herry Wirawan pernah mau menemui orang tua korban untuk minta perdamaian. Namun keinginan Herry itu ditolak orang tua korban.

Keinginan para orang tua korban kini adalah putri-putri mereka bisa secepatnya melanjutkan sekolah agar tetap bisa meraih cita-citanya. “Kami berharap kepada pemerintah agar anak-anak kami bisa secepatnya melanjutkan sekolah meski melalui jalur PKBM atau paket C,” pintanya.

Baca Juga:   Kunjungi Garut, Asisten Deputi Wapres Apresiasi dan Evaluasi Program Penanggulangan Bencana

Salah satu Korban bernama Kenanga saat ini sudah masuk sekolah namun membutuhkan bantuan alat-alat sekolah dan biaya karena masih memiliki tunggakan yang harus dibayar kepada pihak sekolah.

“Kebutuhan yang sangat mendesak yaitu susu, popok, dan perlengkapan bayi karena kondisi ekonomi kami kesulitan. Kami sangat membutuhkan bantuan terutama susu dan popok bayi yang dibutuhkan setiap hari,” kata orang tua korban.

Mereka menyebutkan, pernah ada bantuan dari lembaga pemerintah namun tidak mencukupi karena kebutuhan susu bayi per bulannya mencapai 5 kilogram per orang. Untuk membelinya jauh harus ke kota. Lagi pula tidak setiap hari mereka memiliki uang.

Baca Juga:   Siaga Bencana, Pemkab Garut Siapkan Pos Ronda hingga Tempat Relokasi

Mereka juga menegaskan tidak akan menyerahkan cucu-cucunya untuk diadopsi siapa pun.

“Setiap anak dilahirkan suci dan bersih, biarkan kami saja yang merawatnya. Kami hanya butuh bantuan untuk memenuhi kebutuhan cucu-cucu kami saja. Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang sudah membantu sehingga kasus ini terungkap secara terang benderang,” pungkasnya. (Ai Respati)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *