GOSIPGARUT.ID — Seorang warga Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, menuding Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat memotong bantuan langsung tunai (BLT) untuk warganya. Potongan itu disebutkan untuk warga yang tidak menerima bantuan.
Ida Widaningsih (58), warga Kelurahan Ciwalen, itu mengaku BLT untuknya dipotong dua kali seusai pencairan. “Potongannya Rp200 ribu dari total bantuan yang saya terima Rp600 ribu. Alasannya katanya untuk warga lain yang tidak dapat bantuan,” sebutnya.
Ida menjelaskan, dirinya menerima BLT per dua bulan. Setiap dua bulan itu, dia menerima BLT Rp600 ribu.
Di awal menerima BLT, Ida mengaku tidak ada pemotongan, sehingga dia utuh menerima bantuan dari pemerintah itu. Namun pada dua kali pencairan terakhir, saat dia mencairkan BLT, Ketua RT datang ke rumahnya dan meminta uang Rp200 ribu.
“Karena alasannya untuk warga lain yang tidak mendapatkan bantuan, uang yang diminta diberikan. Tapi pas saya nanya ke tetangga yang tidak dapat bantuan, ternyata mereka tidak menerima uang. Jadinya saya menyesal ngasih uang ke Ketua RT,” jelasnya.
Ida mengaku sempat menanyakan perihal bantuan kepada warga lainnya yang berbeda RT dengannya. Ternyata, warga tersebut menerima BLT utuh dan tidak ada potongan apa pun.
“Di RT saya ada beberapa orang yang ternyata juga sama dipotong Rp200 ribu,” ungkapnya.
Lurah Ciwalen Cecep Nurdiansyah mengaku tak tahu menahu terkait pemotongan BLT yang dialami warga. “Saya baru dengar saat ini. Pembagian BLT tak dilakukan di Kantor Kelurahan tapi kami sarankan dibagikan langsung ke rumah para penerima bantuan untuk menghindari kerumunan,” katanya.
Cecep menuturkan akan turun langsung untuk menelusuri kebenaran dari informasi tersebut. Ia mengaku baru sekarang pihaknya menerima informasi itu. (Mrdk)



.png)











