GOSIPGARUT.ID — Menjelang pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut pada hai Senin, 1 Februari 2021 mendatang, Bupati Rudy Gunawan meyakini Nurdin Yana bisa atasi permasalahan di Kabupaten Garut.
Menurut Rudy, pemilihan Sekda sudah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sekda itu sudah ditetapkan sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014. Yang memutuskan itu adalah bupati berdasarkan rekomendasi pansel yang terdiri dari 3 orang dan berdasarkan persetujuan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” ujar dia, Jum’at (29/1/2021).
Rudy menambahkan, dari hasil seleksi calon Sekda, Nurdin Yana memiliki rekam jejak kewilayahan. Salah satunya pernah menjabat sebagai camat. Selain itu ia juga memiliki integritas yang baik.
“Dari hasil seleksi kita dengan berbicara kalau ada nilai-nilai yang harus dilakukan dan dari wawancara dilakukan oleh Pak Eka dari pansel dan yang paling besar Pak Nurdin Yana. Rekam jejak kewilayahan pun cukup banyak ya sebagai camat dan dia juga mempunyai integritas yang baik,” tutur dia.
Rudy meyakini Nurdin Yana bisa membuat team work yang bisa memperbaiki ketertinggalan Kabupaten Garut dalam berbagai sektor.
“Saya yakin Pak Nurdin Yana bisa berkomunikasi dengan siapapun. Kerja sama team work ini penting dan kami beranggapan bahwa Pak Nurdin Yana bisa bekerja sama membuat team work memperbaiki ketertinggalan Garut,” ucapnya.
Kabupaten Garut, lanjut Rudy, saat ini tertinggal dalam berbagai sektor seperti daya saing daerah, kesempatan berwirausaha, kesehatan, dan yang lain sebagainya.
“Saya tidak mengartikan adanya keberhasilan silahkan aja masyarakat. Tetapi kita sudah lama tertinggal terutama dari sisi kesempatan kerja, daya saing daerah, kesempatan berwirusaha. Kita memperbaiki masalah yang berhubungan dengan derajat pendidikan, derajat kesehatan, dan juga dalam permasalahan daya belinya,” pungkasnya. (Yan AS)



.png)

























