Politik

DPRD Jawa Barat Soroti Rencana PSBB Tingkat Provinsi

×

DPRD Jawa Barat Soroti Rencana PSBB Tingkat Provinsi

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Partai Demokrat sekaligus Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya alias AW. (Foto: DPRD Jawa Barat)

GOSIPGARUT.ID — Komisi V DPRD Jawa Barat menyoroti rencana Gubernur Ridwan Kamil memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tingkat provinsi.

“Kerja besar PSBB tingkat provinsi itu artinya mendisiplinkan kurang lebih 50 juta warga kan? Nah, apa yang harus dilakukan untuk itu tentu harus benar-benar dipersiapkan,” ujar anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya, Rabu (29/4/2020).

Pasalnya, menurut pria yang memiliki nama panggilan AW itu, permasalahan mendasar kedisiplinan PSBB, bercermin pada pelaksanaan di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) yang dianggap tidak berhasil, karena aparat pemerintah pada tingkat terbawah mayoritas masih kebingungan.

Baca Juga:   Ditemukan Kasus Covid-19, Sejumlah Sekolah di Garut Menghentikan PTM

“Ada konsekuensi-konsekuensi besar yang pasti muncul akibat diberlakukannya PSBB, dan itu yang harus betul-betul diantisipasi supaya PSBB ini berhasil,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat ini.

Meski begitu, AW mengaku sepakat dengan rencana Emil. Tapi ia berpesan agar protokol PSBB tak hanya menjangkau luasnya wilayah, melainkan juga harus menembus kedalamannya, yakni efektif berlaku di tingkat desa hingga RT.

Baca Juga:   Cegah Covid-19, Petugas Semprotkan Disinfektan di Perkotaan Garut

“Para Kades, RW, RT, Babinsa, tenaga kesehatan di unit pelaksana fungsional harus memahami kerjanya juga. Saya tentu berharap, PSBB tingkat Provinsi itu bisa berjalan efektif. Agar apa? Agar warga Jabar terselamatkan dari wabah. Insya Allah,” tuturnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah di Jawa Barat sepakat mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk tingkat provinsi ke kementerian kesehatan.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi via telekonferensi Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil (Kang Emil) dengan 17 bupati/wali kota yang daerahnya belum menggelar PSBB, Rabu.

Baca Juga:   KPU Garut Sudah Terima 10.213.055 Surat Suara Pemilu 2024, Kini Tersimpan Aman di Gudang Khusus

Kang Emil yang memimpin rapat koordinasi tersebut menyimpulkan bahwa PSBB Tingkat Provinsi merupakan kebutuhan di Jabar dan nantinya, pengajuan PSBB ke Kemenkes dilakukan melalui satu surat saja, yaitu dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar alias gubernur. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *