Berita

Garut Resmi Masuk Kawasan Rawan Tsunami, ESDM: Menghadap Langsung Megathrust Sunda

×

Garut Resmi Masuk Kawasan Rawan Tsunami, ESDM: Menghadap Langsung Megathrust Sunda

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Bencana tsunami.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan wilayah pesisir Kabupaten Garut sebagai kawasan rawan bencana tsunami. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 431.K/GL.01/MEM.G/2025 yang diteken Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 17 Desember 2025.

Keputusan ini dikeluarkan setelah pemerintah menilai karakteristik geografis pantai selatan Garut memiliki tingkat kerawanan tinggi. Selain didominasi pantai landai hingga agak curam, kawasan tersebut berhadapan langsung dengan zona Megathrust Sunda, yang dikenal sebagai salah satu sumber gempa besar dan tsunami di Indonesia.

“Dalam rangka upaya mitigasi bencana tsunami, diperlukan penetapan kawasan rawan tsunami di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat,” demikian tertulis dalam pertimbangan keputusan menteri, dikutip Jumat (2/1/2026).

Baca Juga:   Disdukcapil Garut Raih Penghargaan Pelayanan Publik Katagori "Baik"

Dalam aturan tersebut, ESDM menetapkan Kawasan Rawan Bencana (KRB) Tsunami Kabupaten Garut yang dibagi ke dalam tiga kategori, yakni KRB Tsunami Tinggi, KRB Tsunami Menengah, dan KRB Tsunami Rendah. Klasifikasi ini disusun untuk memberikan gambaran tingkat ancaman tsunami secara lebih detail di sepanjang wilayah pesisir.

Seluruh kawasan rawan tsunami tersebut dipetakan dalam Peta KRB Tsunami Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan menteri. Peta disusun dalam format cetak dan digital dengan skala 1:25.000, sehingga dapat digunakan secara teknis oleh berbagai pihak.

Baca Juga:   Menembus Jalan Lumpur di Ujung Garut, Dua Penyuluh Pertanian yang Tak Pernah Mundur

Penetapan KRB Tsunami ini menjadi acuan penting bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya. Acuan tersebut mencakup penyusunan rencana tata ruang wilayah, penetapan sempadan pantai, penentuan jalur dan lokasi evakuasi, pemberian rekomendasi teknis mitigasi bencana, hingga penyebarluasan informasi kebencanaan kepada masyarakat.

Dengan terbitnya keputusan ini, pemerintah menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan mitigasi sejak dini di wilayah pesisir Garut, guna menekan risiko korban jiwa dan dampak kerugian apabila tsunami terjadi. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *