GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengusulkan peningkatan infrastruktur jalan di jalur Pamalayan–Cikarang–Cimahi yang berada di wilayah selatan Garut. Jalur sepanjang sekitar 23 kilometer tersebut dinilai strategis untuk memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung distribusi hasil pertanian.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, Agus Ismail, mengatakan bahwa peningkatan jalur tersebut bukan hanya untuk mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung upaya swasembada pangan di kawasan selatan.
“Peningkatan konektivitas ini bukan sekadar urusan mobilitas warga, melainkan pilar utama dalam mendukung swasembada pangan di wilayah selatan,” ujar Agus kepada wartawan, Minggu (8/3/2026).
Ia menjelaskan, rencana peningkatan jalan tersebut mencakup dua segmen utama yang menjadi satu kesatuan jalur Pamalayan–Cikarang–Cimahi. Segmen pertama adalah ruas Cimahi–Cikarang sepanjang sekitar 12 kilometer dengan estimasi anggaran Rp33 miliar.
Sementara segmen kedua adalah ruas Cikarang–Pamalayan sepanjang kurang lebih 11 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp14 miliar.
Menurut Agus, Pemerintah Kabupaten Garut saat ini tengah mengusulkan pendanaan proyek tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Usulan ini diajukan setelah rencana kelanjutan pembangunan pada tahun 2025 sempat tertunda akibat pembatalan anggaran dari pemerintah pusat.
Saat ini kondisi jalan di jalur tersebut masih banyak mengalami kerusakan, terutama berlubang dan licin ketika musim hujan. Kondisi itu membuat waktu tempuh dari Kecamatan Talegong menuju Kecamatan Caringin maupun sebaliknya bisa mencapai lebih dari dua jam.
“Jika proyek ini terealisasi dan kondisi jalan sudah mantap, waktu tempuh bisa dipangkas secara signifikan menjadi hanya sekitar satu jam saja,” kata Agus.
Selain mempercepat mobilitas warga, peningkatan jalur Pamalayan–Cikarang–Cimahi juga diharapkan mampu memperlancar distribusi hasil pertanian dari wilayah selatan Garut ke daerah lain. Infrastruktur yang lebih baik juga diproyeksikan dapat membuka peluang ekonomi baru bagi desa-desa yang dilintasi jalur tersebut.
Meski demikian, Agus mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait beberapa titik jalan yang bersinggungan dengan kawasan milik Perhutani serta lahan milik masyarakat.
Kendati sebagian besar jalur sudah memiliki lebar hak pakai sekitar sembilan meter, Dinas PUPR memastikan akan melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan dan warga sebelum proses pembangunan dimulai.
Langkah tersebut dilakukan agar proses konstruksi dapat berjalan lancar tanpa kendala sengketa lahan. ***



.png)
























